Jakarta -
KPK menyampaikan turut mengusut Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Barat Dedy Mandarsyah. Belakangan, nama Dedy sontak muncul dikaitkan dengan kejadian viral penganiayaan terhadap mahasiswa koas, Luthfi.
Sekilas informasi, Dedy diketahui sebagai ayah seorang mahasiswi di Universitas Sriwijaya (Unsri) Palembang bernama Lady. Dugaan awal menyebutkan bahwa Lady keberatan dengan jadwal piket jaga saat malam tahun baru di salah satu rumah sakit di Palembang yang dibuat oleh Luthfi.
Atas hal itu, ibu Lady ditemani sopirnya, Datuk, menemui Luthfi. Singkatnya, dalam pertemuan itu terjadi penganiayaan terhadap Luthfi yang dilakukan oleh Datuk.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kembali soal LHKPN, KPK kini tengah melakukan analisis awal. Analisis dilakukan oleh Direktorat LHKPN KPK.
"Saat ini sedang dilakukan analisis awal terlebih dahulu, oleh Direktorat LHKPN KPK. Dari hasil analisis tersebut, akan diputuskan apakah akan dilanjutkan dengan proses pemeriksaan atau tidak," kata Jubir KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan, Sabtu (14/12/2024).
Dicek pada laman LHKPN di situs KPK, Dedy terakhir melapor LHKPN pada 14 Maret 2024. Total hartanya Rp 9.426.451.869 atau Rp 9,4 miliar lebih.
Berikut rinciannya:
A. Tanah dan bangunan total Rp 750 juta yang terdiri dari:
- Tanah dan bangunan seluas 33,8 m2 di Jakarta Selatan senilai Rp 200 juta
- Tanah dan bangunan seluas 33,8 m2 di Jakarta Selatan senilai Rp 200 juta
- Tanah dan bangunan seluas 36 m2 di Jakarta Selatan senilai Rp 350 juta
B. Alat transportasi
- Mobil Honda CR-V Tahun 2019 senilai Rp 450 juta
C. Harta bergerak Rp 830 juta
D. Surat berharga Rp 670,7 juta
E. Kas dan setara kas Rp 6.725.751.869
(fca/gbr)