Serang -
Polres Serang menerima laporan adanya makam yang dibongkar di TPU Kampung Gardu Junti, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang, Banten. Jenazah yang ada di dalam makam tersebut diduga diambil atau dicuri, dan kuburan dibiarkan terbuka.
Awalnya, Polres Serang menerima informasi dari masyarakat pada Minggu (18/1/2026) sekitar pukul 14.30 WIB. Masyarakat melaporkan makam almarhum Sajim dibongkar oleh orang yang tidak dikenal.
"Informasi dari warga terkait adanya makam yang digali oleh orang yang tidak dikenal dan mengambil tengkorak dari makam tersebut yang beralamat di TPU Kampung Gardu Junti, Desa Junti, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang," kata Kasat Reskrim Polres Serang AKP Andi Kurniady ES, Senin (19/1/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Makam di Serang dibiarkan terbuka dan jenazah sudah tidak ada Foto: Makam di Serang (Arief/detikcom)
Tim dari Polres Serang kemudian mendatangi lokasi dan mendapati kuburan tersebut telah dibongkar. Terlihat galian yang tidak ditutup di lokasi kejadian.
"Kuburan atas nama almarhum Sajim yang sudah meninggal sejak tujuh tahun lalu digali, dan diambil tengkorak atau isi dari kuburan tersebut," katanya.
Polisi masih menyelidiki kasus tersebut. Sejumlah orang, termasuk anak dari almarhum yang melapor, telah dimintai keterangan. Selain itu, polisi juga telah mengamankan batu nisan dan bambu sebagai barang bukti.
"Kuburan tersebut sudah dipasang police line," katanya.
Polisi mengimbau masyarakat yang mengetahui atau melihat aktivitas mencurigakan di sekitar area pemakaman agar segera melapor ke pihak kepolisian. Penyelidikan terus dilakukan untuk mengungkap motif pelaku serta memastikan apakah ada unsur tindak pidana lain dalam peristiwa tersebut.
Tonton juga video "Istri Arya Daru Beberkan soal Teror di Makam Suaminya"
(aik/zap)


















































