Jakarta - Terdakwa kasus pemerasan sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di Kemnaker, Fahrurozi mengaku menerima jatah Rp 20 juta/bulan setelah dilantik menjadi Plt Dirjen. Fahrurozi menyebut uang itu ucapan terima kasih dari Perusahaan Jasa Keselamatan dan Kesehatan Kerja (PJK3).
Hal itu disampaikan Fahrurozi saat diperiksa sebagai terdakwa di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (7/5/2026). Fahrurozi merupakan Dirjen Binwasnaker dan K3 pada Maret 2025.
Mulanya, Fahrurozi mengatakan ia menerima uang dari Hery Sutanto selaku Direktur Bina Kelembagaan tahun 2021 sampai Februari 2025. Ia mengaku menerima uang rutin senilai Rp20 juta/bulan.
"Berarti ini tiap bulan ya, Pak?" tanya jaksa.
"Kelihatannya seperti itu, Pak," jawab Fahrurozi.
Fahrurozi mengatakan total uang yang diterimanya mencapai Rp 100 juta. Uang tersebut diterima Fahrurozi setelah dilantik menjadi Plt Dirjen di Kemnaker.
"Jadi ini setiap bulan setelah Saudara dilantik jadi Plt Dirjen, Saudara terima dari Pak Herry Sutanto. Total Rp 100 juta?" tanya jaksa.
"Betul," jawab Fahrurozi.
Fahrurozi beralasan saat itu ia belum tahu jika uang tersebut merupakan uang ucapan terima kasih dari PJK3. Dia mengaku baru tahu saat bertanya ke Hery pada Oktober 2024.
"Dan ini adalah ucapan terima kasih dari PJK3, waktu itu?" tanya jaksa.
"Pada saat pemberian saya tidak tahu. Tapi setelah saya tanyakan ke Pak Herry pada bulan Oktober, itu baru saya tahu, baru jelas bahwa itu adalah uang terima kasih dari PJK3," jawab Fahrurozi.
"Kapan Saudara tanyakan?" tanya jaksa.
"Oktober 2024," jawab Fahrurozi.
Total ada 11 terdakwa dalam kasus ini. Berikut ini identitasnya:
1. Eks Wamemaker Immanuel Ebenezer atau Noel
2. Fahrurozi, Dirjen Binwasnaker dan K3 pada Maret 2025
3. Hery Sutanto selaku Direktur Bina Kelembagaan tahun 2021 sampai Februari 2025
4. Subhan selaku Subkoordinator Keselamatan Kerja Dit Bina K3 tahun 2020-2025
5. Gerry Aditya Herwanto Putra selaku Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja tahun 2022
6. Irvian Bobby Mahendro selaku Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3 tahun 2022-2025
7. Sekarsari Kartika Putri selaku Subkoordinator Bidang Pengembangan Kelembagaan K3 pada Ditjen Binwasnaker dan K3
8. Anitasari Kusumawati selaku Subkoordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja tahun 2020
9. Supriadi selaku Pengawas Ketenagakerjaan Ahli Muda selaku Subkoordinator Bidang Pemberdayaan Personel K3 pada Ditjen Binwasnaker dan K3
10. Miki Mahfud selaku pihak PT KEM Indonesia
11. Temurila selaku pihak PT KEM Indonesia
(mib/whn)


















































