E-TLE Mobile Handheld Dioperasikan di Sulteng, Korlantas Ajak Masyarakat Makin Tertib

3 hours ago 3

Jakarta -

Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri terus konsisten memperluas penegakan hukum lalu lintas berbasis teknologi dengan mulai mengoperasionalkan Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) Mobile Handheld di wilayah Sulawesi Tengah. Kebijakan ini merupakan bagian dari arahan Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho dalam rangka mewujudkan penegakan hukum lalu lintas yang modern, objektif, dan berkeadilan.

Direktur Penegakan Hukum (Dirgakkum) Korlantas Polri Brigjen Faizal melaksanakan pemberian perangkat E-TLE Mobile Handheld secara langsung. Perangkat ini diterima oleh Direktorat Lalu Lintas Polda Sulawesi Tengah di bawah kepemimpinan Dirlantas Polda Sulawesi Tengah Kombes Pol Agung Tri Widiantoro.

Pemberian perangkat E-TLE Mobile Handheld ini sebagai bentuk penguatan sistem penindakan pelanggaran lalu lintas berbasis elektronik di wilayah hukum Sulawesi Tengah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

E-TLE Mobile Handheld merupakan perangkat penegakan hukum modern yang digunakan oleh petugas di lapangan untuk melakukan capture pelanggaran lalu lintas secara real-time. Alat ini mampu merekam bukti pelanggaran berupa foto atau video kendaraan, yang dilengkapi artificial intelligence (AI) serta data pendukung seperti waktu kejadian, lokasi, arah kendaraan, serta identitas kendaraan bermotor.

ETLE Mobile Handheld Dioperasikan di SultengE-TLE Mobile Handheld Dioperasikan di Sulteng (Foto: dok. Istimewa)

Seluruh data hasil tangkapan E-TLE Mobile Handheld tersebut terintegrasi langsung dengan sistem E-TLE Nasional (ETLE-Nas). Dengan sistem ini, proses penindakan dilakukan secara digital dan terstandar secara nasional, sehingga menjamin transparansi, akuntabilitas, serta kepastian hukum bagi masyarakat.

Melalui mekanisme E-TLE, kendaraan yang melakukan pelanggaran tidak lagi dihentikan di tempat. Data pelanggaran diproses melalui sistem ETLE-Nas dan selanjutnya surat konfirmasi atau tilang dikirimkan kepada pemilik kendaraan sesuai dengan data registrasi kendaraan bermotor. Hal ini bertujuan mempercepat proses penindakan, meminimalkan kesalahan administrasi, serta menutup ruang terjadinya praktik transaksional di lapangan.

Korlantas Polri menegaskan pengoperasian ETLE Mobile Handheld di Sulawesi Tengah tidak hanya berorientasi pada penindakan semata, tapi juga sebagai sarana edukasi dan pencegahan. Dengan pengawasan berbasis teknologi, diharapkan dapat menumbuhkan budaya tertib berlalu lintas, menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, serta mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) secara berkelanjutan.

(hri/lir)

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |