DLH DKI Bakal Proses Hukum Pelaku Buang Sampah Liar di Laut Muara Baru Jakut

2 hours ago 1

Jakarta -

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi DKI Jakarta memastikan akan memproses hukum pelaku pembuangan sampah dan puing secara ilegal di kawasan pesisir Tanggul Laut Muara Baru, Jakarta Utara. DLH mengatakan tindakan itu tidak dapat ditoleransi karena berdampak langsung terhadap lingkungan warga sekitar.

Pejabat Humas DLH DKI Jakarta, Yogi Ikhwan, mengatakan pembuangan sampah tersebut dilakukan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Ia menegaskan penindakan akan dilakukan sesuai aturan.

"Iya, pihak yang tidak bertanggung jawab," kata Yogi saat dihubungi detikcom, Senin (19/1/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Satpol PP dan Gakkum DLH juga punya kewenangan untuk melakukan penindakan," lanjutnya.

Yogi mengatakan, warga Muara Baru, Jakarta Utara, menolak keras terhadap praktik pembuangan sampah dan puing secara ilegal di kawasan tanggul dan badan air. Mereka menegaskan tidak ingin dikambinghitamkan atas ulah segelintir oknum yang membuang sampah sembarangan.

"Warga menilai praktik pembuangan sampah liar ini sudah menimbulkan dampak nyata. Mulai dari pencemaran lingkungan, gangguan kesehatan, hingga meningkatnya risiko banjir di kawasan pesisir tersebut. Selain itu, ekosistem pesisir juga terancam rusak akibat penumpukan sampah dan puing di badan air," ujarnya.

Yogi pun menegaskan bahwa pengelolaan sampah wajib dilakukan sesuai aturan dan di lokasi yang semestinya. Pembuangan sampah secara ilegal di tanggul maupun badan air akan ditindak tegas.

"Penegakan hukum dan pengawasan akan dilakukan. Pembuangan liar harus dihentikan," tegasnya.

Sebelumnya, dilihat detikcom dalam media sosial instagram pada Sabtu (17/1), memperlihatkan tumpukan sampah di perairan sekitar Tanggul Pantai Muara Baru, Jakarta Utara. Sampah dalam jumlah besar terlihat mengapung dan menumpuk di sekitar tanggul.

Dalam rekaman itu, tampak beragam jenis sampah, mulai dari plastik hingga potongan kayu, menggenang di perairan berwarna cokelat dan terkonsentrasi di satu titik di sekitar tanggul.

Tak jauh dari lokasi tumpukan sampah, terlihat permukiman warga yang berada di tepi perairan. Menanggapi hal itu, Wali Kota Jakarta Utara Hendra Hidayat beserta jajarannya pun melakukan pengecekan ke loaksi.

"Hasil pengecekan menunjukkan lokasi tersebut merupakan danau yang terbentuk akibat pembangunan tanggul NCICD dan saat ini masih dalam proses sertifikasi oleh BPAD," kata Hendra dalam keterangan, Sabtu (17/1).

(bel/whn)

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |