Diperika Kejagung, Sudirman Said Ngaku Kena Hambatan Saat Benahi Mafia Migas

1 hour ago 1

Jakarta -

Mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said telah diperiksa Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait kasus dugaan korupsi pengadaan minyak mentah dan produk jadi kilang minyak oleh Pertamina Energy Trading Limited (Petral). Sudirman mengaku menjelaskan adanya hambatan saat membenahi mafia migas.

Sudirman Said sendiri memberi keterangan mengenai dua hal, yakni tugas sebagai Senior Vice President Integrated Supply Chain (ISC) di Pertamina pada 2008-2009 dan Menteri ESDM pada 2014-2016.

"Tapi secara umum saya menjelaskan begini. Dua kali saya mendapat tugas dari negara untuk beres-beres supply chain, beres-beres sektor energi, ya. Yang publik mengenalnya sebagai membenahi masalah-masalah dengan mafia migas, kira-kira begitu ya," kata Sudirman kepada wartawan di Kejagung, Jakarta Selatan, Senin (19/1/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia menyebut, dalam dua kali menjabat Senior Vice President Integrated Supply Chain (ISC) pada 2008-2009, dirinya mengalami hambatan.

"Tapi dua kali pula saya mengalami hambatan. Karena pada waktu ISC, unitnya sedang berjalan, kemudian terjadi pergantian Direksi Pertamina, dan unit itu dilumpuhkan. Akibat unit itu dilumpuhkan, maka terjadilah praktik-praktik yang seperti yang kalian saksikan sekarang ini," ucapnya.

Selain itu, Sudirman menjelaskan, saat menjabat Menteri ESDM periode 2014-2016, dirinya sempat menyelesaikan persoalan yang sama. Namun, saat itu Sudirman mengaku diberhentikan dari jabatannya.

"Yang kedua, ketika saya menjadi Menteri ESDM juga meneruskan apa yang tidak selesai pada waktu di Pertamina. Dan belum lama saya menata-nata, kebetulan saya lulus dipercepat kan. Jadi berhenti sebagai menteri dalam waktu kurang dari 2 tahun. Dan perkara yang muncul sekarang juga akibat praktik yang dulu pernah mau dibereskan tidak tuntas," tuturnya.

Sudirman menegaskan dalam dua jabatan yang diemban tersebut selalu mengalami hambatan. Dia menuding hal ini berkaitan dengan political will.

"Tapi tadi, saya ingin tekankan bahwa dua kali saya mendapat tugas dari negara untuk berbenah sektor energi. Yang pertama kali pada waktu saya di Pertamina, yang kedua ketika Menteri ESDM. Dan dua-duanya mengalami hambatan karena memang aspek ini berkaitan sama political will," ucapnya.

"Nah kita berharap pemerintah sekarang itu betul-betul memiliki political will yang kuat sehingga hal-hal seperti ini bisa dituntaskan dan kita menaruh harapan kepada Presiden Pak Prabowo dan juga seluruh aparat penegak hukum," imbuhnya.

Kejagung Usut Dugaan Korupsi di Petral

Diberitakan sebelumnya, Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan minyak mentah dan produk jadi kilang minyak oleh Petral. Ada dua surat perintah penyidikan (sprindik) yang diterbitkan terkait dugaan korupsi di Petral.

Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna belum menjelaskan lebih detail terkait dua sprindik tersebut. Dia hanya menerangkan waktu penyidikan kedua kasus tersebut berbeda.

"Periodenya Kejaksaan Agung kan ada di 2008-2015, dan kalau nggak salah ada dua, satu lagi periodenya ada sampai 2017, kalau saya tidak salah," kata Anang kepada wartawan di kompleks Kejagung, Jakarta Selatan, Jumat (21/11/2025).

Anang hanya menyatakan penanganan kasus Petral oleh Kejagung merupakan pengembangan dari kasus korupsi tata kelola minyak mentah yang saat ini telah bergulir di persidangan.

Sejumlah terdakwa di kasus tata kelola minyak mentah juga telah diperiksa sebagai saksi pada kasus Petral. Namun Anang tidak memerinci siapa terdakwa kasus tata kelola minyak mentah yang dimaksud.

"Ada beberapa sebagian dijadikan saksi. Saya nggak hafal ya, banyak itu. Kan lihat periodisasinya kan nanti jabatan akan berkaitan gitu," tutur Anang.

(wnv/wnv)

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |