Demokrat Serahkan Bukti Tudingan SBY Terlibat Isu Ijazah Jokowi ke Polisi

3 hours ago 5

Jakarta -

Perwakilan Partai Demokrat diperiksa Polda Metro Jaya atas laporan terhadap empat akun media sosial yang menuding Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) terlibat dalam isu ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi). Pelapor menyerahkan sejumlah barang bukti kepada penyidik.

"Sementara bukti-bukti yang normatif kami serahkan, adanya posting-posting-an tangkapan layar, adanya video, adanya surat-surat, transkrip, itu yang kami serahkan kepada penyidik," kata Kepala Badan Hukum dan Pengamanan Partai Demokrat, Muhajir kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Selasa (20/1/2026).

Pemeriksaan berlangsung selama kurang lebih tujuh jam. Total ada 28 pertanyaan yang diajukan penyidik Polda Metro Jaya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Semua dapat dijelaskan dengan baik dan lancar kenapa kita melaporkan dua akun TikTok dan dua akun YouTube tersebut. Kita klarifikasi, satu akun TikTok, tiga akun YouTube, kita klarifikasi. Nah, setelah beberapa jam diperiksa, semuanya telah kita rampungkan sehingga berikutnya nanti akan kita ajukan beberapa saksi untuk diambil keterangan untuk melengkapi atas laporan tersebut," jelasnya.

Rusdi menambahkan, tudingan SBY terlibat dalam kasus ijazah palsu Jokowi tentu merugikan. Dia menegaskan informasi yang beredar tersebut tidak benar adanya.

"Selama ini Pak Roy Suryo dan teman-teman yang mengatakan ijazah palsu terhadap Pak Jokowi dan kita dikait-kaitkan yang sama sekali yang kami dengan tegas menyatakan tidak ada hubungannya dengan itu sama sekali," tuturnya.

Polisi Usut Laporan Demokrat

Partai Demokrat melaporkan 4 akun medsos ke Polda Metro Jaya terkait tudingan Presiden ke-6 RI, SBY, terlibat dalam isu ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Jokowi. Polda Metro Jaya sudah menindaklanjuti laporan tersebut.

"Benar, ada pelaporan dari seorang pengacara berinisial M yang melaporkan empat akun media sosial yang diduga menyebarkan berita bohong. Saat ini laporan tersebut ditangani oleh Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto, Selasa (6/1).

Dalam laporan yang disampaikan, pelapor menyebut adanya konten video di media sosial memuat informasi bohong dan berpotensi menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Konten yang dipermasalahkan berupa video pada platform YouTube dan TikTok dengan narasi dan judul yang dinilai menyesatkan dan mengandung unsur penyebaran berita bohong.

Dalam laporan tersebut, pelapor telah menyerahkan sejumlah barang bukti berupa tangkapan layar (screenshot) video dari akun YouTube dan TikTok, serta satu buah flashdisk yang berisi data digital.

Budi menegaskan bahwa setiap laporan masyarakat akan ditangani secara profesional dan objektif. Dia juga mengimbau masyarakat agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial.

"Kami mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga ruang digital yang sehat," ujarnya.

(wnv/ygs)

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |