Akhir Damai Kepsek dan Siswa yang Ditampar Usai Kedapatan Merokok

4 hours ago 2
Jakarta -

Polemik kepala SMAN 1 Cimarga, Kabupaten Lebak, Banten, Dini Fitri, diduga menampar siswa yang merokok di lingkungan sekolah telah diselesaikan secara damai. Orang tua siswa pun mencabut laporan polisi terhadap Dini.

Dirangkum detikcom, Kamis (16/10/2025), insiden penamparan ini bermula ketika siswa bernama Indra ketahuan merokok oleh Dini di belakang sekolah. Dini pun menegur tapi Indra berbohong jika dirinya merokok.

"Jadi awalnya siswa itu merokok di belakang sekolah, ketahuan oleh kepala sekolah. Kepala sekolah kemudian menegur dan mengingatkan," kata Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Provinsi Banten, Lukman, Selasa (14/10).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lukman menyebut Dini menegur Indra dengan kata-kata yang dianggap kasar. Teguran lisan yang keras itu juga disertai kontak fisik.

Kejadian itu memicu 630 siswa SMAN 1 Cimarga melakukan aksi mogok sekolah sebagai bentuk protes siswa terhadap pihak sekolah. Status Dini sebegai kepala sekolah sempat dinonaktifkan. Tak terima anaknya ditampar, orang tua Indra juga melaporkan Dini ke polisi.

Mencegah polemik meluas, Gubernur Banten Andra Soni turun tangan menangani kejadian tersebut. Ia mempertemukan Kepsek Dini Fitri dengan Indra di ruang kerjanya di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Kota Serang, Rabu (15/10). Pertemuan itu juga turut dihadiri wali kelas Indra.

Pertemuan itu berbuah hasil. Indra dan Dini Fitria saling menyampaikan maaf mengenai kejadian tersebut.

"Saya minta maaf atas kesalahan saya," ucap Indra.

"Ibu maafkan, dan ibu juga minta maaf atas kata-kata ibu. Semoga di hati Indra bisa ikhlas," balas Dini.

Dini juga mengingatkan Indra agar meneladani pesan Gubernur Andra Soni. Dia juga mendoakan muridnya itu menjadi pribadi yang sukses.

"Pak Gubernur telah memberikan pengajaran tentang keikhlasan. Semoga Indra bisa legowo dan sukses," ujar Dini.

Polemik Berakhir Damai

Kepala SMAN 1 Cimarga, dan ibu dari Indra, Tri Indah Alesti, melakukan mediasi. Dalam mediasi tersebut, keduanya sepakat untuk berdamai.

Mediasi digelar di SMAN 1 Cimarga, Kabupaten Lebak, pada Kamis (16/10). Kegiatan itu dihadiri oleh Sekda Provinsi Banten, Deden Apriandhi Hartawan.

Gubernur Banten Andra Soni mempertemukan Kepala SMAN 1 Cimarga, Dini Fitri, dengan murid yang ketahuan merokok bernama Indra. (Arief I/detikcom)Gubernur Banten Andra Soni mempertemukan Kepala SMAN 1 Cimarga, Dini Fitri, dengan murid yang ketahuan merokok bernama Indra. (Arief I/detikcom)

Pengacara murid, Resti Komalawati, membacakan surat perjanjian damai. Isi perjanjian damai menyebut keduanya saling memaafkan.

"Kami, kedua belah pihak, sepakat berdamai secara kekeluargaan tanpa adanya paksaan dari pihak mana pun," ucap Resti.

Adapun isi perjanjian sebagai berikut:

Pihak pertama mengakui kesalahannya telah melakukan dugaan kekerasan terhadap anak.

Poin kedua, pihak pertama menyadari tindakannya tidak dibenarkan di mata hukum dan tidak akan mengulangi di kemudian hari.

Pihak kedua, selaku orang tua, menyadari bahwa tindakan yang dilakukan oleh anak Indra tidak dibenarkan dan melanggar tata tertib sekolah.

Pihak kedua juga meminta maaf kepada pihak pertama dan berjanji tidak akan mengulangi lagi serta akan mendidik anak lebih baik ke depannya.

Pihak pertama dan pihak kedua, tanpa adanya paksaan apa pun, sepakat untuk berdamai dan menyelesaikan masalah ini secara musyawarah.

Keduanya menandatangani kesepakatan damai. Setelah itu, sambil bersalaman, keduanya menunjukkan surat kesepakatan tersebut.

Ortu Cabut Laporan Polisi

Perwakilan dari orang tua siswa yang diduga ditampar oleh kepala SMAN 1 Cimarga mendatangi Polres Lebak. Kedatangan itu bertujuan mencabut laporan kepolisian.

"Hari ini kami menerima kunjungan dari Pak Sekda, Pak Dewan dan pengacara dari pihak pelapor, kepala sekolah dan kami informasikan bahwa sudah ada perjanjian antara kedua pihak dan dari pihak pengacara Bu Resti juga sudah melakukan surat permohonan laporan terhadap laporan yang telah dilaporkan kemarin," kata Kapolres Lebak AKBP Herfio Zaki kepada wartawan di Mapolres Lebak, Kamis (16/10/2025).

Zaki mengatakan langkah pencabutan laporan itu berdasarkan hasil dari mediasi yang berujung pada perdamaian antara kepala sekolah dan wali murid. Ia menyebut pihak kepolisian akan segera memproses permintaan yang telah diajukan.

"Alhamdulillah sudah ada perdamaian antara kedua pihak, nanti kita proses dengan cepat dan mudah-mudahan perdamaian ini dapat selesai dengan restorative justice," imbuhnya.

Tonton juga video "Sosiolog soal Dampak Kasus Kepsek Tampar Siswa Merokok: Pendidikan Akan Rugi" di sini:

(fas/fca)


Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |