Sosok Rifaldo Aquino Buron Kasus TPPO di Kamboja yang Ditangkap Polri

2 hours ago 1

Jakarta -

Polri menangkap seorang WNI, Rifaldo Aquino Pontoh, buronan interpol di Bandara I Gusti Ngurah Rai, Denpasar, Bali. Rifaldo merupakan buronan kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) internasional dan penipuan online di Kamboja.

Dalam foto yang diperoleh detikcom, terlihat Rifaldo Aquino Pontoh diamankan di bandara dengan pengawalan dari NCB Interpol Indonesia. Rifaldo terlihat memakai sweater warna cokelat.

Nama Rifaldo Aquino Pontoh sempat masuk dalam daftar red notice di Interpol. Dia dicari-cari oleh Polri atas dugaan skandal TPPO dan penipuan online jaringan internasional di Kamboja.

Di tengah perburuan tersebut, Divisi Hubinter Polri melalui Sekretariat NCB Interpol Indonesia pada Jumat (20/2) lalu mendapatkan informasi dari NCB Manila. Rifaldo Aquino terdeteksi sempat melintas dari Kamboja menuju Filipina.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"NCB Interpol Indonesia mendapatkan informasi dari NCB Manila mengenai Rifaldo yang akan melintas dari Kamboja menuju Filipina, kemudian melanjutkan perjalanan ke Bali," kata Kabag Jiantra Set NCB Ineterpol Divhubinter Polri Kombes Ricky Purnama, dalam keterangannya, Sabtu (21/2/2026).

Tak buang-buang waktu, tim gabungan dari Sekretariat NCB Interpol Indonesia dan Ditreskrimum Polda Metro Jaya berangkat ke Denpasar, Bali. Di sana, tim berkoordinasi dengan Polres Bandara I Gusti Ngurah Rai bersama Imigrasi Bandara I Gusti Ngurah Rai.

"Subjek Interpol Red Notice WNI atas nama Rifaldo Aquiono Pontoh, kami tangkap pada Sabtu (21/2) di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali," kata dia.

Belum ada informasi lebih lanjut mengenai bagaimana keterlibatan Rifaldo Aquino dalam jaringan TPPO tersebut. Saat ini Rifaldo diamankan oleh Kepolisian Daerah Metro Jaya untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

(mea/dhn)

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |