Sespimmen Dikreg 66 Perdalam Pengalaman Kepemimpinan di Polres Tangsel

10 hours ago 3

Tangerang Selatan -

Sebanyak 10 peserta didik (serdik) Sespimmen Sespim Lemdiklat Polri Dikreg Ke-66 Tahun Anggaran 2026 melaksanakan kegiatan Aktualisasi Kepemimpinan di Polres Tangerang Selatan (Tangsel). Kegiatan ini sebagai pembekalan kompetensi para calon perwira.

"Aktualisasi kepemimpinan ini dirancang untuk membekali para Serdik dengan kompetensi manajerial dan kepemimpinan pada level menengah, sehingga mampu menjawab dinamika serta tantangan tugas kepolisian yang semakin kompleks," kata Kapolres Tangsel AKBP Boy Jamalolo, Senin (16/2/2026).

Aktualisasi Kepemimpinan di Polres Tangsel ini digelar pada Kamis dan Jumat (12-13/2). Dia mengatakan kegiatan ini merupakan bagian dari pelatihan vokasi dalam bentuk apprenticeship yang bertujuan memberikan wawasan serta pengalaman praktis terkait pelaksanaan tugas riil di satuan kewilayahan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia mengatakan para peserta terlibat langsung dalam berbagai kegiatan operasional dan manajerial di Polres Tangerang Selatan. Para peserta diharapkan semakin memahami strategi pelayanan publik, pengelolaan sumber daya, hingga pengambilan keputusan yang tepat dan terukur.

Kegiatan Aktualisasi Kepemimpinan ini juga menjadi ruang mengasah kemampuan analisis dan problem solving para serdik. Menurutnya, tantangan tugas kepolisian semakin kompleks sehingga menuntut perwira memiliki kesiapan konseptual dan pengalaman lapangan yang memadai.

Dalam kegiatan tersebut, Serdik Ardyan Yudo Setyantono, yang menjabat sebagai Ketua Senat (KASENAT) Dikreg Ke-66 Tahun Anggaran 2026, turut ambil bagian bersama peserta lainnya. Peran aktifnya mencerminkan komitmen dalam mengimplementasikan nilai-nilai kepemimpinan, kolaborasi, serta pengabdian kepada masyarakat sebagai bagian dari transformasi menuju Polri yang Presisi.

"Kegiatan aktualisasi ini menjadi salah satu langkah konkret dalam mencetak pemimpin Polri yang profesional, berintegritas, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat di wilayah hukum Polres Tangerang Selatan," kata dia.

(jbr/jbr)

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |