Mantan Kepala Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Kalemdiklat) Polri, Komjen Chryshnanda Dwilaksana, berbicara tentang rencana transformasi Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK) menjadi Universitas Kepolisian (Unipol). Upaya itu guna mengembangkan ilmu kepolisian dalam rangka meningkatkan kemampuan dan profesionalisme.
Hal itu disampaikan Chryshnanda dalam seminar bertajuk 'UNIPOL: Menyiapkan Personel Polri yang Presisi'. Dia menyebutkan perjuangan menjadikan STIK sebagai universitas adalah proses panjang untuk memperkuat ilmu kepolisian.
"Polisi adalah refleksi peradaban bangsa. Dalam negara yang beradab, konteks demokrasi yang dilakukan adalah supremasi hukum, perlindungan HAM, transparansi, serta akuntabilitas secara moral maupun sosial," kata Chryshnanda di Auditorium Mutiara STIK/PTIK Polri, Jakarta Selatan, Senin (13/4/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Chryshnanda mengutip pernyataan Romo Magnis Suseno bahwa masa depan bangsa bergantung pada pendidikan. Dia pun menganalogikan Lemdiklat sebagai 'Little Polri' atau 'safe house' bagi institusi kepolisian, baik secara nyata maupun gagasan.
"Lemdiklat itu little Polri. Kalau mau lihat Polri, lihat Lemdiklatnya. Lemdiklat ini safe house-nya Polri secara tangible maupun yang intangible," ucap nominator Hoegeng Awards 2023 ini.
Menurut dia, ilmu kepolisian adalah ilmu antarbidang mempelajari masalah sosial, keteraturan, hukum, keadilan, hingga kejahatan kontemporer dan transnasional. Karena itu, polisi harus menjadi penjaga kehidupan, membangun peradaban, dan pejuang kemanusiaan.
Di era digital yang penuh ketidakpastian, Chryshnanda menekankan pentingnya Polri untuk satu langkah lebih maju dari perubahan. Dia mendorong pengembangan electronic policing dan forensic policing agar relevan dengan perkembangan zaman, termasuk menghadapi tantangan akal imitasi (artificial intelligence/AI).
"Kalau polisinya gitu-gitu aja, ya ora nyambung. Bagaimana kalau polisinya nggak nyambung? Ya tentu akan nggak dianggap dan dikomplain terus-menerus. Tapi di sinilah pada konteks yang demokratis kita membuka dialog peradaban," jelas jenderal bintang tiga tersebut.
"Dan karena STIK menjadi universitas bukan semata-mata kepentingan polisi, tetapi untuk menjaga bangsa ini tetap berdaulat, berdaya tahan, berdaya tangkal, bahkan mampu berdaya saing," lanjutnya.
Chryshnanda menjelaskan bahwa rencana Universitas Kepolisian ini bukanlah gagasan baru, melainkan pengembangan dari implementasi ilmu kepolisian yang sudah ada sejak 1946. Dia juga menyebutkan bahwa Unipol nantinya akan terbuka untuk masyarakat umum.
"Yang namanya ilmu pengetahuan adalah terbuka buat siapa saja," tuturnya.
Namun, lanjutnya, realisasi pendirian perguruan tinggi tersebut masih menunggu persetujuan pemerintah. "Selama ini masih kita menunggu political will, dan perlu juga pemikiran, baik dari pada strukturnya, instrumentalnya, guru-gurunya, dan juga termasuk anggarannya," tambah Chryshnanda.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua STIK Lemdiklat Polri Irjen Eko Rudi Sudarto menerangkan terkait proses administratif pembentukan Unipol. Dia menyebutkan lampu hijau dari kementerian terkait sudah didapatkan.
"Tahun 2023, itu sudah ada Kemendikti bahwa kita boleh mengoperasionalkan Universitas Kepolisian ini. Nah, ini kita sedang berproses untuk mendapatkan izin prakarsa dari Dikti maupun dari Menpan-RB," terang Eko.
Eko menambahkan, setelah proses di kementerian selesai, langkah selanjutnya adalah penerbitan peraturan presiden (perpres).
"Kemudian setelah itu akan ada perpres dari presiden. Sekali lagi, bahwa concern kepada pendidikan akademi di Universitas atau di STIK saat ini itu menjadi salah satu gerbang transformasi," pungkas Eko.
(ond/jbr)


















































