Status tersangka yang menjerat Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto terus menyita perhatian. Kini giliran Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri melontarkan kritik keras kepada KPK usai menetapkan Hasto sebagai tersangka.
Kritik itu disampaikan Megawati dalam pidatonya di acara HUT ke-52 PDIP yang digelar di Sekolah Partai DPP PDIP di Jakarta Selatan, Jumat (10/1/2025). Presiden ke-5 Indonesia itu geram dan menuding KPK hanya mengincar Hasto.
Megawati juga memberikan tantangan kepada KPK. Lembaga antirasuah itu diminta mengusut kasus korupsi yang bernilai triliunan rupiah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hasto saat ini telah ditetapkan tersangka dalam kasus suap yang melibatkan buron Harun Masiku. Dia diduga bersama-sama dengan Harun Masiku melakukan penyuapan pada mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan.
Sekjen PDIP itu juga ditetapkan tersangka dengan jeratan pasal perintangan penyidikan. Hasto diduga kuat menghalangi KPK dalam menangkap Harun Masiku.
Mega Tuding KPK Cuma 'Ubrek-ubrek' Hasto
Foto: Megawati Soekarnoputri (dok. YouTube PDIP)
"Oh, iya, KPK, aku baru berpikir opo kui yoh. Lah KPK mosok nggak ada kerjaan lain, yang dituding, yang diubrek-ubrek hanya Pak Hasto iku wae," kata Megawati saat pidato di HUT PDIP ke-52 di Sekolah Partai PDIP, di Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Jumat (10/1).
Megawati mengatakan banyak kasus lain yang tersangkanya juga sudah ditetapkan. Dia menuding KPK diam saja terkait kasus lainnya tersebut.
"Karena sebenarnya banyak yang malah sudah tersangka, tapi meneng wae," ucapnya.
Lebih lanjut, Megawati juga mengaku tidak melihat adanya perkembangan kasus Hasto Kristiyanto seperti yang diberitakan media-media. Dia juga bicara terkait kader PDIP yang kini ketakutan.
"Aku kalau udah tiap hari buka koran mungkin ada tambahan, nggak ada. Tadi aja sebelum ke sini yoh ngono, eh kali kali sopo ngono yang rentep rentep iku loh, kan akeh. Ntar kalau saya ngomong ntar saya ini, tidak apa ya, tidak sopan. Masak kalian gitu saja takut, sebenernya takut itu opo toh? Kan saya sudah ngomong itu ilusi," ujarnya.
Tantang KPK Usut Kasus Triliunan
Foto: Megawati Soekarnoputri (Adrial/detikcom)
"Saya bikin KPK 'loh ngopo kok de'e hanya digoleki kroco-kroco ngono loh. Loh, mbok yang bener-bener ngono seng yang jumlahnya T, T, T, T, T, ngono loh'," katanya.
Megawati mengaku sadar pernyataannya ini akan memicu banyak kritik. Namun ia mengaku hanya ingin KPK bekerja dengan maksimal dalam memberantas korupsi di Indonesia.
"Nanti kalau saya ngomong gini, 'Tuh, Bu Mega hanya mengkritik saja, mengkritik saja', lah, ya nggak lah orang bener, orang bener. Saya ingin KPK itu yang bener, orang yang bikin saya juga. Bingung saya, kecuali orang lain," tutur Megawati.
Presiden RI ke-5 Indonesia ini mengatakan pendirian KPK tidak mudah. Megawati mengaku harus berselisih dengan banyak orang untuk mendirikan lembaga pemberantasan korupsi di Indonesia.
"Untuk menjadikan KPK itu dipikir gampang, nggak. Saya aja berantem dulu. Karena apa? Itu sifatnya ad hoc. Untuk apa? Itu tap untuk membantu yang Namanya polisi dan kejaksaan karena di dalam menjalankan tugasnya itu tidak maksimal," tutur Megawati.
KPK Pilih Fokus ke Konstruksi Kasus Korupsi Hasto
Foto: Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu (Mulia Budi/detikcom)
"Ibu Ketum mengkritik penetapan tersangka. Bagi kami saat ini tidak, tentunya kritik kemudian juga apapun itu tidak dalam kapasitas kami untuk menanggapinya," kata Asep Guntur dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (10/1).
Asep mengatakan KPK saat ini hanya fokus dalam substansi perkara yang menjerat Hasto sebagai tersangka. Dia mengatakan saat ini penyidik KPK terus memeriksa sejumlah saksi hingga bukti lainnya untuk memperkuat bukti status hukum Hasto.
"Kami lebih fokus kepada bagaimana untuk memenuhi atau melengkapi setiap unsur-unsur pasal yang dipersangkakan. Jadi konstruksi perkara yang sedang kita bangun saat ini kami lebih fokus ke situ, itu saja. Jadi pemeriksaan saksi-saksi, tersangka, upaya paksa lain, penggeledahan, penyitaan dan lain-lain, dimaksudkan untuk kita benar-benar mencari informasi dan juga bukti-bukti terkait dengan perkara yang sedang kita tangani," ujarnya.
(ygs/ygs)