Jakarta -
Tengah ramai menjadi perbincangan di media sosial, ada 97 warga negara Indonesia yang diduga terlibat kericuhan saat melarikan diri dari perusahaan penipuan online di Kamboja. Kedutaan Besar RI (KBRI) di Phnom Penh pun turun tangan untuk memberikan bantuan.
Dalam video yang beredar di media sosial, disebutkan para WNI kabur dari sekapan perusahaan online scam di Kota Chrey Thum, Provinsi Kandal, Kamboja.
Menurut keterangan KBRI, dari 97 WNI, sebanyak 86 orang ada di kantor polisi dan 11 berada di rumah sakit.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi ada empat yang ditahan. Jadi dari 97, 86 ada di kantor polisi, 11 ada di rumah sakit. Dari 86 itu, empat di antaranya sedang ditahan di kantor polisi karena berdasarkan hasil penyelidikan, mereka lah yang melakukan kekerasan. Yang diduga kekerasan itu dilakukan ke WNI yang lain," kata Direktur Perlindungan WNI Kemlu, Judha Nugraha, di Cikini, Jakarta Pusat, Senin (20/10/2025).
Judha mengatakan kericuhan terjadi pada 17 Oktober. KBRI Phnom Penh pun telah menemui para WNI yang berada di kantor polisi.
"Kita melakukan akses kekonsuleran jadi teman-teman KBRI sudah dapat menemui para WNI yang ada di kantor polisi tersebut," ucapnya.
Bantuan logistik juga telah disalurkan KBRI kepada para WNI tersebut. Judha menerangkan pemerintah berupaya memulangkan para WNI itu ke Tanah Air.
"Kita akan berupaya berkoordinasi dengan otoritas setempat untuk pendampingan hukum bagi mereka, termasuk kita mengupayakan agar mereka bisa dipulangkan ke Indonesia," tuturnya.
Keterlibatan WNI dalam kasus online scam seakan sudah menjadi hal lumrah. Bahkan, Kementerian Luar Negeri menyampaikan sejak 2020 sudah ada sekitar 10 ribu WNI yang terlibat online scam. Angka itu berada di 10 negara lain.
"Sejak tahun 2020 hingga saat ini total lebih dari 10 ribu kasus online scam yang terjadi yang awalnya hanya terjadi di Kamboja menyebar ke 9 negara lain. Total ada 10 negara yang kami catatkan memiliki kasus WNI yang terlibat online scam," ujar Judha.
Menurut Judha, dari 10 ribu WNI, sekitar 1.500 merupakan korban TPPO. Mereka dipekerjakan untuk urusan online scam. Salah satu modus WNI menjadi korban TPPO adalah ditawari gaji besar.
"Korban TPPO-nya di Indonesia mendapatkan tawaran iming-iming pekerjaan ke luar negeri. Biasanya sebagai customer service atau marketing dengan gaji antara USD 1.000 sampai 1.200," ucapnya.
Namun, ada juga WNI yang sadar dan sukarela bekerja untuk online scam karena mendapat tawaran gaji tinggi. Judha mengatakan WNI yang terlibat kasus scam secara sadar itu bisa dijerat pidana.
"Ada yang sadar gitu ya, ada yang memang somehow berpindah ya. Jadi contoh, sebagai contoh ada warga negara kita yang sudah bekerja di satu negara tujuan, kemudian mendapatkan tawaran bekerja di scamming karena tawaran gajinya lebih tinggi dan kemudahannya lebih tinggi," ungkapnya.
Yang mengejutkan rata-rata korban TPPO ini adalah gen z dan berpendidikan. Bahkan korban ada yang lulusan S2. Mengapa hal itu bisa terjadi? Simak pembahasan selengkapnya hanya di detikPagi edisi Selasa (21/10/2025).
Nikmati terus menu sarapan informasi khas detikPagi secara langsung (live streaming) pada Senin-Jumat, pukul 08.00-11.00 WIB, di 20.detik.com, YouTube dan TikTok detikcom. Tidak hanya menyimak, detikers juga bisa berbagi ide, cerita, hingga membagikan pertanyaan lewat kolom live chat.
"Detik Pagi, Jangan Tidur Lagi!"
(vrs/vrs)