Jakarta -
Aktor sekaligus terpidana kasus narkoba Ammar Zoni dipindah ke Pulau Nusakambangan. Ammar Zoni sudah empat kali tersandung kasus narkoba, dan terakhir yang menggegerkan publik adalah mengedarkan sabu dan ganja dari dalam Rutan Salemba, Jakarta Pusat.
"Ini bukti bahwa peringatan Bapak Menteri (Menteri Imigrasi dan Permasyarakatan Agus Andrianto) dan Pak Dirjen (Dirjen Permasyarakatan Mashudi) serius. Bahwa siapa pun yang terlibat peredaran narkoba akan ditindak," tegas Kasubdit Kerja Sama Ditjenpas Rika Aprianti pada Kamis (16/10/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ammar Zoni dipindah bersama lima narapidana lainnya dari Jakarta. Rombongan petugas yang membawa Ammar Zoni tiba di Nusakambangan pukul 07.43 pagi ini.
"Setiap warga binaan high risk lainnya yang dipindahkan ke Nusakambangan, mereka juga akan ditempatkan di lapas super-maximum dan maximum security," ucap Rika.
Selain Ammar Zoni, terpidana kasus korupsi penyerobotan lahan kawasan hutan, Surya Darmadi, juga dipindahkan ke Lapas Nusakambangan. Surya Darmadi dipindahkan usai kedapatan mampir ke kantor usai sidang.
Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) Mashudi mengungkap aksi Surya Darmadi mampir ke kantor usai sidang itu viral di media sosial. Karena itulah, kata Mashudi, Surya Darmadi telah melakukan pelanggaran.
Maka dari itu, pihaknya memutuskan untuk memindahkan Surya Darmadi ke Nusakambangan. Surya Darmadi pun sudah dipindahkan.
"Kenapa kita pindahkan ke sana, salah satunya yang menjadikan viral kemarin dalam proses persidangan mampir, sehingga menjadikan viral. Kita terbangkan ke Nusakambangan," ujar Mashudi di Kantor Ditjen PAS, Jakarta Pusat, Senin (20/10/2025).
"Melakukan pelanggaran dia. Mampir, ada mampirnya, mampir ke kantor," ungkapnya.
Mashudi menegaskan pihaknya tidak akan ragu-ragu memindahkan narapidana yang melanggar ke Nusakambangan.
"Jadi kita nggak akan ragu-ragu siapa pun yang melakukan pelanggaran di lapas rutan, kita akan pindahkan ke Nusakambangan," imbuhnya.
Diketahui, Surya Darmadi sudah menjadi terpidana dalam kasus tersebut dan semula mendekam di Lapas Cibinong. Surya Darmadi telah dijatuhi vonis 16 tahun bui dan denda Rp 1 miliar.
Meski sudah dijebloskan, Surya Darmadi diketahui masih menyampaikan keterangan dalam sidang yang tengah berjalan saat ini yakni sidang kasus dugaan korupsi dan pencucian uang dengan terdakwa 7 korporasi di bawah PT Duta Palma Group di Pengadilan Tipikor Jakarta.
Lalu, di mana letak Pulau Nusakambangan? Berikut informasinya.
Lokasi Nusakambangan
Mengutip dari dokumen berjudul "Warta Pemasyarakatan Edisi 71" yang diterbitkan oleh Direktorat Jenderal (Ditjen) Pemasyarakatan, Indonesia memiliki pulau atau daratan berisi penjara berkeamanan tinggi, yaitu Pulau Nusakambangan. Dengan luas wilayah sekitar 21.000 hektar, Pulau Nusakambangan yang terletak di Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, dikenal sebagai "pulau bui" atau "pulau penjara".
Foto-foto penampakan Ammar Zoni dipindah ke Nusakambangan (Foto: Dok Ditjenpas Kemenimipas)
Asal-usul Nusakambangan
Awalnya, pada masa kolonial, Nusakambangan berfungsi sebagai rumah tahanan sejak 1908 dengan dibangunnya Lapas Permisan. Lokasinya di bagian selatan pulau, dianggap strategis karena dikelilingi hutan belantara dan ombak lau selatan yang ganas, membuat narapidana sulit untuk melarikan diri.
Setelah Indonesia merdeka, pulau ini terus dikembangkan menjadi pusat pembinaan bagi narapidana. Beberapa lapas baru pun dibangun, seperti Lapas Kembang Kuning dan Lapas Pasir Putih, dan menambah kapasitas pulau ini sebagai tempat pembinaan.
Pada tahun 1983, Menteri Kehakiman saat itu menginstruksikan Nusakambangan sebagai tempat khusus untuk narapidana yang sulit dibina di lapas lain.
Melalui Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 35 Tahun 2018 tentang Revitalisasi Pemasyarakatan, Nusakambangan menjadi pilot project pembinaan narapidana yang lebih terintegrasi. Setiap lapas di pulau ini diklasifikasikan sesuai tingkat keamanannya, sesuai kebutuhan pembinaan dan karakteristik narapidana, berupa:
- Super Maximum
- Maximum
- Medium
- Minimum Security
Klasifikasi Lapas di Nusakambangan
Berikut ini klasifikasi lapas di Nusakambangan beserta lokasi lapasnya.
- Super Maximum Security:
- Lapas Kelas I Batu
- Lapas Kelas IIA Karanganyar
- Lapas Kelas IIA Pasir Putih - Maximum Security:
- Lapas Kelas IIA Besi
- Lapas Narkotika Kelas IIA Nusakambangan
- Lapas Kelas IIA Gladakan
- Lapas Kelas IIA Ngaseman - Medium Security:
- Lapas Kelas IIA Permisan
- Lapas Kelas IIA Kembang Kuning
- Lapas Kelas IIA Kumbang - Minimum Security
- Lapas Terbuka Kelas IIB Nusakambangan
- Lapas Kelas IIB Nirbaya
Nusakambangan bukan hanya "pulau penjara", tetapi juga tempat rehabilitasi dan reintegrasi sosial bagi narapidana yang berkesinambungan. Lapas-lapas di Nusakambangan pun mengembangkan program pembinaan, baik kepribadian maupun kemandirian, seperti pondok pesantren, bakeri, penatu, kerajinan tangan, batik, mebel, perikanan/tambak, pertanian, serta peternakan.
Nusakambangan masih menjadi salah satu tempat pembinaan khusus bagi narapidana yang memiliki risiko tinggi berdasarkan hasil evaluasi melalui asesmen secara berkala.
Simak juga Video: Jejak Kasus Narkoba Ammar Zoni hingga 'Pelesiran' ke Nusakambangan
(kny/imk)