Pramono Sebut JPO Tendean Ditabrak karena Sopir Teledor Truk Lebihi Kapasitas

2 hours ago 1
Jakarta -

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyebut kerusakan jembatan penyeberangan orang (JPO) di Jalan Kapten Tendean, Jakarta Selatan, disebabkan kelalaian sopir truk yang mengangkut alat berat melebihi kapasitas. Akibat insiden itu, arus lalu lintas di kawasan Tendean mengalami kemacetan.

"Yang berkaitan dengan kerusakan JPO di Tendean, yang memang betul-betul pasti ini karena keteledoran dari pengemudi yang membawa alat berat yang melebihi kapasitas tingginya, sehingga menyebabkan kemacetan yang luar biasa," kata Pramono di Ancol, Jakarta Utara, Selasa (14/7/2026).

Pramono mengatakan Pemprov DKI Jakarta langsung bergerak menangani dampak insiden tersebut. Ia telah menginstruksikan Dishub DKI Jakarta bersama organisasi perangkat daerah (OPD) terkait untuk mempercepat penanganan lalu lintas di sekitar lokasi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Untuk itu, saya sudah meminta kepada Dinas Perhubungan, kemudian OPD terkait untuk membantu membuka kelancaran lalu lintas yang ada di JPO Tendean tersebut," ujarnya.

Seperti diketahui, tampak satu tiang penyangga JPO sudah terputus dari tanahnya dampak ditabrak truk pengangkut crane. Tangga jembatan di bagian Jalan Tendean menuju arah Blok M juga tampak terpisah dari jembatan penghubung.

Truk yang menghantam jembatan pun masih berada di lokasi karena tersangkut di jembatan. Akibat kejadian tersebut, lalu lintas dari arah flyover Pancoran menuju Blok M macet, arus kendaraan lancar setelah melalui JPO tersebut.

Sopir truk bernama Andre (28) mengaku tengah fokus melihat aplikasi Maps saat menabrak JPO. "Kita ini, kita 2 kilo (meter) lagi nyampe ini. Kita fokus lihat Maps," kata Andre saat ditemui di lokasi kejadian.

Andre mengaku baru melewati JPO Tendean untuk pertama kalinya. Dia mengaku belum tahu tentang kondisi Jalan Tendean.

"Baru ini (lewat), (sebelumnya) belum tahu," katanya.

Andre mengatakan truk dikendarainya dari arah Bogor bertujuan ke arah Kejaksaan Agung (Kejagung). "Mau bawa ke ini, Kejaksaan (Agung). Dari Summarecon Bogor," katanya.

(bel/rfs)

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |