Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan tanggapan pemerintah terhadap fraksi di DPR terkait RUU tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) tahun 2025. Purbaya mengatakan pemerintah berkomitmen memprioritaskan anggaran pendidikan minimal 20% dari APBN.
Hal itu disampaikan Purbaya dalam Rapat Paripurna DPR ke-25 Masa Sidang 2025-2026, Senayan, Jakarta, Selasa (14/7/2026). Purbaya menanggapi pandangan dari Fraksi PDIP, Gerindra, dan PKS terkait mandatory spending.
"Menanggapi pandangan Fraksi PDIP, Fraksi Partai Gerindra, dan Fraksi PKS mengenai pelaksanaan mandatory spending, pemerintah menyatakan bahwa sesuai dengan amanat Undang-Undang RI Tahun 1945, negara memprioritaskan anggaran pendidikan sekurang-kurangnya 20% dari APBN serta dari APBD untuk memenuhi kebutuhan penyelenggaraan pendidikan nasional," kata Purbaya dalam pidatonya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Purbaya menyebut anggaran pendidikan sebesar 20% dari APBN terbagi dalam tiga pilar belanja. Purbaya mengatakan pemerintah berkomitmen mengoptimalkan realisasi anggaran pendidikan.
"Untuk melaksanakan amanah tersebut, anggaran pendidikan setiap tahunnya ditetapkan dalam undang-undang tentang APBN sebesar 20% yang terbagi dalam tiga pilar belanja, yaitu belanja pemerintah pusat, transfer ke daerah, dan pembiayaan pendidikan," ujar bendahara negara ini.
"Dari tahun ke tahun, pemerintah berkomitmen untuk mengoptimalkan realisasi anggaran pendidikan. Hal ini tercermin dari peningkatan persentase realisasi anggaran pendidikan," sambungnya.
Adapun realisasi penggunaan anggaran pendidikan disebut Purbaya naik setiap tahun. Ia menambahkan, pada 2025, realisasi anggaran pendidikan mencapai 19,1%.
"Realisasi anggaran pendidikan terus meningkat dari tahun ke tahun, pada tahun 2025 mencapai 19,1% dari realisasi belanja negara, dan tahun 2026 diharapkan lebih optimal dan semakin membaik," imbuhnya.
(dwr/rfs)

















































