Dua kepala SPPG di Jawa Timur meminta perlindungan Badan Gizi Nasional (BGN). Kedua kepala SPPG itu mengaku diintimidasi oleh pemilik SPPG yang mengaku sebagai cucu menteri.
"Dua Kepala SPPG dari Ponorogo ini jauh-jauh datang ke Blitar untuk menemui saya karena minta perlindungan," kata Wakil Kepala BGN Nanik S Deyang kepada wartawan, Senin (16/3/2026).
Kedua kepala SPPG itu ialah Kepala SPPG Ponorogo Kauman Somoroto, Rizal Zulfikar Fikri, dan Kepala SPPG Ponorogo Jambon Krebet, Moch. Syafi'i Misbachul Mufid. Mereka disebut mengadukan semua yang mereka alami saat mengelola dua SPPG di bawah Yayasan Bhakti Bhojana Nusantara.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kepada Nanik, kedua menyampaikan selama berbulan-bulan mereka bersama Pengawas Gizi dan Pengawas Keuangan, selalu ditekan dan diintimidasi sebuah yayasan yang mengaku dimiliki seorang cucu menteri. Menurut Nanik, kedua kepala SPPG itu ditekan dan ditakut-takuti bahwa akan didatangkan polisi atau pengacara, jika tidak mengikuti kemauan yayasan.
Yayasan yang membawahi kedua SPPG itu disinyalir juga telah merekayasa pembelian bahan pangan, dari budget Rp 10 ribu per porsi untuk pembelian bahan pangan yang ditetapkan BGN, mereka disebut hanya membelanjakan Rp 6.500 per porsi.
Kedua kepala SPPG itu mengaku kerap harus nombok alias menutup kekurangan belanja dari kantong pribadi agar menu terlihat pantas.
"Mau nggak mau, Pak, saya kasihan sama adik-adik siswa penerima manfaat," kata Mufid.
Akibat aduan itu, BGN memberhentikan sementara dua SPPG di kawasan Ponorogo itu. Hal itu dilakukan setelah Ketua Harian Tim Koordinasi 17 Kementerian dan Lembaga untuk Pelaksanaan Program MBG itu mendapat konfirmasi dari menteri yang dimaksud.
Menteri itu mengatakan dirinya tidak memiliki cucu yang disebut memiliki kedua dapur itu. Menteri itu pun setuju dapur milik orang yang mengaku sebagai cucunya agar ditutup.
Temuan BGN Saat Sidak
Setelah mendapat konfirmasi, BGN juga melakukan inspeksi mendadak. Nanik menugaskan Direktur Pemantauan dan Pengawasan Wilayah II, Brigjen TNI Albertus Dony Dewantoro, bersama Tenaga Ahli Utama Waka BGN bidang Media, Hanibal Wijayanta, bersama tim, untuk menginspeksi kedua dapur itu. Dia juga meminta dapur itu dihentikan selamanya.
Hasilnya, tim sidak menemukan kondisi dapur yang kotor, bau, jorok, dan belum memenuhi ketentuan petunjuk teknis maupun SOP (standard operational procedure) SPPG. Di antaranya, lantai dapur yang mengelupas, dinding-dinding dapur yang kotor, keropos dan berjamur, ruang pemorsian yang tidak layak dan tidak ber-AC, tidak ada ruang istirahat, serta locker yang seadanya dan tidak terpisah.
Untuk memperbaiki berbagai sarana dan prasarana SPPG, kedua Kepala SPPG itu terpaksa juga merogoh kocek mereka sendiri. Sebab, Yayasan yang mengelola kedua SPPG itu maupun pemiliknya, tidak mau keluar uang lagi untuk sekadar memperbaiki dapur. Padahal, berbagai sarana dan prasarana SPPG sangat buruk. "Kami menggunakan uang pribadi untuk pembuatan IPAL (Instalasi Pengolahan Air Limbah) ini, Pak," kata Rizal.
Dari aroma busuk yang meruap dari kedua dapur itu, Brigjen Dony menegaskan bahwa IPAL mereka sangat tidak memadai. Apalagi hanya memakai buis beton bersambung yang isinya sudah hampir meluap dan hanya ditutup dengan triplek tipis. Pemilik yayasan pun mengaku siap mengikuti apa pun arahan Brigjen Dony.
"Dapur-dapur ini sangat tidak layak untuk dilanjutkan," ujarnya.
(zap/imk)


















































