Potensi Hujan Ringan-Lebat di Jakarta sampai 27 Januari, Cek Infonya!

2 hours ago 1

Jakarta -

BPBD DKI Jakarta mengeluarkan peringatan dini cuaca Jakarta periode 21-27 Januari 2026. Wilayah DKI Jakarta berpotensi diguyur hujan dengan intensitas ringan hingga lebat.

"Periode: 21 - 27 Januari 2026. Peringatan dini cuaca. Hujan dengan intensitas ringan - lebat di wilayah DKI Jakarta. Sumber: BMKG," dikutip dari akun Instagram @bpbddkijakarta, Rabu (21/1/2026).

[Gambas:Instagram]

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Imbauan untuk Masyarakat

Masyarakat diimbau selalu waspada dan siaga untuk mengantisipasi dampak dari cuaca ekstrem. Ini beberapa tipsnya.

Daftar Kanal Darurat dan Pemantauan Genangan Air

Berikut daftar kanal yang dapat digunakan untuk lapor situs darurat atau mencari informasi seputar banjir di Jakarta.

  • Situs pantaubanjir.jakarta.go.id
    Info terbaru terkait informasi banjir serta penanganannya.
  • JAKI
    Lapor melalui fitur Laporan Warga.
  • BMKG dan BPBD
    Peringatan dini potensi bencana hingga data tinggi muka air (melalui Instagram @infobmkg dan @bpbddkijakarta)
  • Jakarta Siaga 112
    Dalam keadaan darurat, hubungi Jakarta Siaga 112 untuk penanganan lebih lanjut.

Tips Berkendara Aman saat Hujan dan Banjir

Pemprov Jakarta membagikan sederet tips aman berkendara saat terjadi hujan dan banjir. Berikut poin-poinnya.

  • Kurangi kecepatan
  • Jaga jarak aman antisipasi pengereman mendadak.
  • Fokus, jangan main handphone.
  • Cek kondisi kendaraan, seperti ban, rem, wiper, lampu, AC hingga aki berfungsi baik.
  • Hindari ruas jalan yang terdapat genangan air atau kepadatan lalu lintas.

- Untuk pengendara motor:

  • Gunakan helm berkaca bening.
  • Sedia jas hujan dan berwarna cerah agar terlihat pengendara lain.
  • Gunakan sepatu berbahan karet agar tidak mudah tergelincir.
  • Waspada genangan air dan jalan berlubang yang tertutup air.
  • Jika hujan terlalu lebat, berteduh di tempat aman.
  • Jangan berteduh di bawah pohon, jembatan atau flyover.

- Untuk pengendara mobil:

  • Tetap berada di lajur kiri, kecuali untuk mendahului.
  • Tidak melaju di bawah kecepatan min. 60 km/jam atau melebihi batas maks. 80 km/jam.
  • Nyalakan lampu kecil saat hujan.
  • Hindari penggunaan bahu jalan.
  • Perhatikan rambu-rambu jika ada pekerjaan di jalan tol.

(kny/imk)

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |