Kronologi OTT Bupati Rejang Lebong dkk: Kabur ke Gang hingga Kejar-kejaran

2 hours ago 1

Jakarta -

Bupati Rejang Lebong M Fikri Thobari terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT). Operasi KPK di Rejang Lebong, Bengkulu, ini diwarnai dengan pengintaian ke gang-gang warga hingga kejar-kejaran mobil dengan salah satu tersangka.

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan, momen OTT ini berawal saat tim KPK melakukan pemantauan terhadap Kadis Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPRPKP) Rejang Lebong Harry Eko Purnomo pada Senin (9/3). Harry Eko saat ini diduga membawa tas ransel berisikan uang suap ijon proyek.

Harry yang dibonceng oleh ASN Pemkab Rejang Lebong berinisial SAG diduga mengetahui tengah diikuti oleh penyidik. Dia lalu sempat kabur menghindari kejaran tim KPK dengan masuk ke gang-gang warga.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi ketika mengikuti, tadi seperti ada foto-foto yang naik motor gitu ya. Itu diambil fotonya. Itu beberapa kali memang si yang diikuti itu aware gitu ya. Tahu bahwa oh dia yang diikuti. Akhirnya dia kan masuk ke gang, ganti mobil, dan yang lain-lainnya," terang Asep saat jumpa pers di gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (11/3/2026).

"Nah alhamdulillahnya dengan bantuan dari masyarakat. Dengan bantuan dari masyarakat, dia masuk gang pun kita bisa dikasih tahu," lanjut Asep.

Dalam kesempatan yang sama, Jubir KPK Budi Prasetyo menyampaikan ketika masuk gang, penyidik sempat kehilangan jejak. Penyidik kemudian kembali menemukan Harry yang sudah dalam sebuah mobil.

"Kemudian tim mendapatkan lagi di mana yang bersangkutan HEP ini berganti kemudian menggunakan mobil. Nah ini terus diikuti oleh tim kemudian sampai pada akhirnya tim mengamankan saudara HEP ini bersama pihak-pihak lainnya saat berbuka puasa," kata Budi.

Budi menerangkan, saat mengamankan Harry, penyidik turut mendapati uang senilai Rp 310 juta di dalam mobil. Penyidik juga langsung mendatangi rumah Harry sehingga kembali menemukan uang senilai Rp 357 juta. Sedangkan di rumah SAG, penyidik memperoleh uang senilai Rp 90 juta.

Tak berhenti sampai di situ, penyidik kemudian melanjutkan pengejaran pihak lainnya. Di sini lah, kata Budi, tepatnya saat penyidik mengamankan tersangka Irsyad Satria Budiman (IRS), terjadi aksi kejar-kejaran mobil.

"Tim juga masih terus melakukan pengejaran hingga pukul setengah 12 malam kepada saudara IRS. Ini sempat terjadi kejar-kejaran mobil dan akhirnya berhasil diamankan di pukul sekitar 23.30 yang berlokasi di Bengkulu," jelas Budi.

Di mengatakan, setelah semua pihak sebanyak 13 orang, termasuk Bupati Fikri ikut diamankan, penyidik langsung membawanya ke Polres Kepahiang dan Polres Bengkulu untuk diperiksa. Usai pemeriksan awal, ada sembilan pihak yang dibawa ke Jakarta dan lima orang di antaranya ditetapkan sebagai tersangka.

KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam perkara ini. Berikut rinciannya:

1. Muhammad Fikri Thobari selaku Bupati Rejang Lebong 2025-2030;
2. Hary Eko Purnomo selaku Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPRPKP) Rejang Lebong;
3. Irsyad Satria Budiman selaku pihak swasta dari PT Statika Mitra Sarana
4. Edi Manggala selaku pihak swasta dari CV Manggala Utama
5. Youki Yusdiantoro selaku pihak swasta dari CV Alpagker Abadi.

(kuf/ygs)

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |