Jakarta -
KPK memberikan pandangan mengenai banyaknya kepala daerah yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) hingga akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dalam sebuah perkara korupsi. KPK menyebut, korupsi yang dilakukan para kepala daerah tersebut sudah terencana akibat biaya politik yang tinggi.
"Apakah ada eksplorasi khusus gitu ya? Karena biaya pilkada ini terlalu tinggi. Sehingga untuk mengembalikan gitu kan, untuk mengembalikan biaya itu kemudian. Nah seperti itu ya," kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu saat jumpa pers di gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (11/3/2026).
Menurut Asep, biaya politik yang tinggi itu membuat para kepala daerah terdorong untuk mengembalikan modal yang telah mereka keluarkan saat pemiliu. Praktik korupsi, kata Asep, menjadi cara yang dipilih oleh kepala daerah yang terjaring OTT KPK.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Artinya terkait dengan biaya pilkada tinggi, kemudian yang terpilih ini, pada akhirnya untuk mengembalikan biaya yang dikeluarkan melakukan korupsi, kan gitu. Nah perlu mungkin ini juga ada kajian-kajian yang seperti itu," lanjut Asep.
Dia mengatakan, terlepas dari kemungkinan adanya tekanan biaya politik yang tinggi hingga kepala daerah harus melakukan korupsi untuk mengembalikan biaya tersebut, Asep menyebut korupsi yang dilakukan para kepala daerah sejatinya sudah terencana.
"Tapi ini juga menjadi pembelajaran. Karena pilkada itu kan bergulir setiap lima tahun sekali gitu ya. Artinya ini sudah menjadi kegiatan yang terjadwal, terencana seperti itu," terang Asep.
Di sisi lain, Asep juga menilai adanya anggapan soal tekanan biaya politik yang tinggi hingga menimbulkan perilaku korupsi dari sejumlah kepala daerah bisa memberikan pemahaman kepada masyarakat agar lebih bijak dalam menentukan pilihan politiknya.
"Ini menjadi edukasi bagi masyarakat ya. Kita, di mana tentunya politik uang itu dihindari. Masyarakat harus lebih cerdas dengan adanya peristiwa-peristiwa seperti ini. Semoga ini memberikan pembelajaran kepada masyarakat," ujar Asep.
"Supaya masyarakat menjadi lebih cerdas ketika memilih kontestan di pemilihan umum itu. Jadi tidak hanya berdasarkan apa yang diterima atau apa yang diberi, atau bersifat pragmatis, kasih lalu dipilih gitu. Tapi benar-benar pilihlah yang berkualitas," imbuhnya.
Sebagai informasi, KPK baru saja melakukan OTT dan menetapkan Bupati Rejang Lebong M Fikri Thobari sebagai tersangka korupsi suap ijon proyek. Sebelumnya KPK juga menetapkan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq sebagai tersangka korupsi usai menjaringnya dalam sebuah OTT. Kemudian masih ada beberapa kepala daerah lainnya yang terkena OTT dan ditetapkan sebagai tersangka.
(kuf/ygs)


















































