Polisi Minta Sopir Pikap Seret Petugas Dishub Depok Kooperatif

4 hours ago 3

Jakarta -

Polisi masih mencari sopir pikap yang menolak disetop hingga menyeret petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok yang nemplok di kaca depan mobil. Polisi menyebut sopir itu melanggar keselamatan lalu lintas.

"Kita akan mencari pelanggar dan penyebab laka di Kota Depok, untuk menjamin keselamatan warga Depok yang kita cintai dan banggakan," kata Kasat Lantas Polres Metro Depok Kompol Multazam kepada wartawan, Jumat (10/1/2025).

Multazam menyebut aksi sopir pikap menolak disetop dan membuat petugas Dishub Depok harus nemplok di kaca depan mobil beresiko menimbulkan kecelakaan. Menurutnya, kecelakaan beresiko membuat korban mengalami kecacatan hingga kematian.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara itu, Kanit Gakum Satlantas Polres Metro Depok AKP Burhan mengimabu sopir tersebut kooperatif. Menurutnya, warga pengguna jalan harus taat terhadap peraturan lalu lintas.

"Saya mengimbau kepada pengemudi kendaraan mobil bak terbuka agar tidak mengangkut barang dalam kondisi over muatan karena sangat berbahaya untuk pengguna jalan lain, dan apabila ada pemeriksaan dari petugas mohon kooperatif karena warga yang baik adalah yang taat hukum, taat peraturan perundang-undangan," ucap Burhan.

Diberitakan sebelumnya, sopir pikap menolak diberhentikan anggota Dishub Kota Depok di Jalan Raya Bogor, tepatnya di dekat perempatan Jalan Tole Iskandar Depok. Sopir itu mengemudikan pikap yang over dimension and overload (ODOL).

Sopir pikap yang belum diketahui identitasnya itu terus tancap gas meski petugas Dishub nemplok di kaca depan mobil hingga sejauh 400 meter.

Sopir Pikap Seret Dishub

Kabid Bimbingan Keselamatan dan Ketertiban Dishub Depok, Ari Manggala, menjelaskan peristiwa itu terjadi di Jalan Raya Bogor, Simpang, Depok, pada Selasa (7/1) sekitar pukul 16.45 WIB. Saat itu situasi lalu lintas di lokasi cukup ramai kendaraan dari arah Jakarta maupun sebaliknya yang dari arah Bogor.

"Petugas melihat kendaraan dari Jauh yang disetop oleh 'Pak Ogah', namun tetap melaju terus. Kendaraan pikap nopol B-9472-TAH itu terlihat oleng atau tidak seimbang," jelas Ari dalam keterangannya kepada wartawan, Kamis (9/1).

Melihat kondisi tersebut, Fadillah pun secara spontan menghentikan pikap tersebut. Ari mengatakan petugas saat itu bukan bermaksud menilang, melainkan hendak memberikan imbauan kepada si sopir itu.

Akan tetapi, sopir pikap itu rupanya tak terima. Sopir tersebut malah mengeluarkan kata-kata yang tidak sopan ketika ditegur anggota Dishub.

"Ketika ditegur secara sopan oleh petugas, tetapi pengemudi bersikap dan berkata tidak sopan," ujarnya.

(fas/eva)

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |