Jakarta -
Polda Metro Jaya menyebut ada upaya penggalangan dana yang dilakukan kelompok anarko untuk menunggangi aksi penyampaian pendapat di gedung DPR/MPR hari yang digelar hari ini. Penggalangan dana tersebut dibalut dengan kegiatan sosial.
"Ini yang kita lakukan pendalaman. Karena kami menemukan ada indikasi membalut dengan kegiatan sosial, tapi kemudian penggunaannya digunakan untuk hal yang melawan hukum," kata Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Immanudin kepada wartawan di Jakarta, Kamis (27/8/2026).
Polisi menemukan indikasi bahwa kegiatan sosial tersebut tidak dilakukan sebagaimana mestinya. Pendalaman terus dilakukan oleh penyidik.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Nah inilah yang makanya kami lakukan apa pendalaman khusus yang tadi itu. Karena kami juga cukup menarik ketika ditemukan seperti ada penggalangan dana untuk kegiatan sosial ,namun ternyata kegiatannya adalah bukan untuk kegiatan sosial. Nah itu yang kami dalami," ungkapnya.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya mengungkap adanya konsolidasi kelompok anarko yang akan menunggangi massa aksi di DPR hari ini. Konsolidasi tersebut dilakukan dalam beberapa tahapan dimulai dari konsolidasi penyamaan narasi hingga penggalangan donasi.
"Konsolidasi tersebut berlangsung secara bertahap dan menunjukkan adanya proses penguatan narasi, pengumpulan donasi, mobilisasi, serta persiapan sarana yang diduga akan digunakan di dalam penggunaan penunggangan aksi tersebut," kata Iman.
Dalam tahap konsolidasi ini, kelompok tersebut membangun kesamaan isu yang akan disuarakan. Salah satunya soal RUU Perampasan Aset.
Kelompok ini juga melakukan penguatan narasi dan penggalangan dana. Pada tahapan konsolidasi lanjutan ini, para pelaku mulai menggulirkan isu kepada publik dalam bentuk penyebaran flyer-flyer provokatif serta mengundang elemen-elemen lain untuk melakukan amplifikasi, melakukan aksi, menyebarkan isu, dan mengumpulkan pergerakan.
"Dalam hal penggalangan donasi, diduga ada indikasi upaya-upaya menerima dana baik langsung, maupun tidak langsung," katanya.
Satgas Gakkum Polda Metro Jaya mengamankan 65 orang yang terindikasi kelompok anakro yang diduga akan menunggangi aksi di DPR. Dari 65 orang tersebut, dua di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
Dalam upaya tersebut, Polda Metro Jaya juga turut mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga dipersiapkan untuk membuat menunggangi massa aksi. Barang bukti tersebut di antaranya 39 bilah senjata taja, 2 pucuk airsoft gun, 25 gram gotri hingga molotov.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menegaskan bahwa pihaknya tidak melarang masyarakat untuk menyampaikan asprirasinya. Menurutnya, kegiatan penyampaian aspirasi adalah hak konstitusional warga yang harus dilindungi, namun di sisi lain pihaknya tidak akan memberikan ruang terhadap aksi-aksi kekerasan yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban umum.
"Penyampaian aspirasi masyarakat harus disampaikan melalui ruang keselamatan dah harus mendapat perlindungan dan potensi-potensi kekerasan harus dicegah sedini mungkin, sehingga demokrasi memberikan ruang bagi perbedaan pendapat, tetapi tidak memberikan ruang bagi kekerasan," tegas Budi Hermanto.
Saksikan Live DetikSore:
Lihat juga Video: Mahasiswa Terdakwa Ajakan Anarko Teriak di Pengadilan: Hidup Rakyat!
(rdh/mea)


















































