Jakarta -
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta Lusiana Herawati mengatakan pajak daerah yang berasal dari bea perolehan hak atas tanah dan bagunan (BPHTB) realisasinya hanya sebesar 57,98 persen atau senilai Rp 6,01 triliun dari target Rp 10,37 triliun di tahun 2025. Pencapaian pungutan BPHTB ini paling rendah dibandingkan realisasi jenis pajak-pajak lain yang berada di atas 70 persen hingga lebih dari 100 persen.
Lusiana mengaku pihaknya telah menelusuri penyebab anjloknya pendapatan BPHTB di Jakarta. Hal tersebut terjadi karena penjualan properti sepanjang 2025 tengah lesu.
"Kenapa BPHTB di DKI Jakarta tidak tercapai, ini sangat berpengaruh (terhadap) adanya penurunan penjualan properti di Provinsi DKI Jakarta," kata Lusiana di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (21/1/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lusiana mengakui, saat ini banyak pengembang mengubah strategi bisnisnya akibat turunnya daya beli masyarakat. Perubahan skema dari penjualan menjadi penyewaan berdampak langsung pada penerimaan daerah.
"Kalau tadinya para pengembang itu membangun apartemen yang niat awalnya untuk dijual, karena memang penurunan daya beli masyarakat untuk membeli properti, sehingga itu saat ini adalah disewakan," ucapnya.
Menurut Lusiana, pendapatan dari sewa properti tidak lagi masuk ke kas Pemprov DKI Jakarta. Ia menegaskan, pelemahan pasar properti menjadi faktor utama yang menyebabkan target BPHTB tidak tercapai sepanjang 2025.
"Karena disewakan, bukan masuk lagi ke pemerintah daerah, karena menjadi pendapatan dari pemerintah pusat yaitu PPh sewa itu. Jadi ini terjadi karena memang pasar properti sangat turun, sehingga mengakibatkan BPHTB tidak tercapai," tuturnya.
Meski demikian, Lusiana menegaskan realisasi pendapatan daerah secara keseluruhan di Jakarta tetap terjaga di tengah dinamika ekonomi. Ia menyebut tren pendapatan masih tumbuh meski menghadapi sejumlah tantangan.
Target pendapatan asli daerah (PAD) DKI Jakarta tahun anggaran 2025 ditetapkan sebesar Rp 54,199 triliun. Hingga akhir tahun, realisasinya mencapai Rp 51,125 triliun atau setara 94,33 persen dari target.
Lusiana menjelaskan, kontribusi terbesar PAD masih berasal dari pajak daerah dan retribusi daerah. Kedua pos tersebut menyumbang Rp 45,949 triliun atau sekitar 88,97 persen dari total PAD DKI Jakarta.
"Realisasi PAD tahun 2025 mengalami kenaikan sebesar 383,732 miliar atau 0,76 persen. Untuk pendapatan asli daerah jika kita bandingkan dari tahun 2024 dan 2025 ada kenaikan 9,57 persen," imbuhnya.
(bel/ygs)


















































