Penampakan Karung-Plastik Isi Gepokan Uang Bupati Sudewo Hasil Pemerasan

2 hours ago 1
Jakarta -

KPK menyita uang dari hasil tangkap tangan Bupati Pati Sudewo senilai Rp 2,6 miliar. Uang senilai miliaran rupiah tersebut saat disita oleh KPK disimpan dalam sejumlah karung. Berikut ini penampakannya.

Berdasarkan foto yang diperoleh detikcom, Rabu (21/1/2026), ada tiga karung berisikan uang hasil pemerasan Sudewo terkait pengisian jabatan perangkat desa. Karung-karung tersebut masing-masing berwarna hijau, kuning, dan putih.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Terlihat karung tersebut terbuka pada bagian atas. Tampak di dalam karung-karung tersebut tumpukan uang yang berantakan alias tak tersusun.

Karung berisi gepokan uang milik Bupati Sudewo dari hasil pemerasanKarung berisi gepokan uang milik Bupati Sudewo dari hasil pemerasan (Dok Istimewa)

Selain tiga karung, ada beberapa kantong kresek yang turut dijadikan tempat untuk menyimpan uang hasil pemerasan. Kresek yang digunakan pun bervariasi, ada yang berwarna hitam, bening, hingga berwarna hijau.

KPK mengungkap cara penyimpanan uang hasil pemerasan pengisian jabatan perangkat desa yang dilakukan oleh Bupati Pati Sudewo. KPK menyebut uang hasil pemerasan itu disimpan di dalam karung oleh para pengepul sebelum diserahkan ke Sudewo.

"Jadi uang ini kan dikumpulin dari beberapa orang, dimasukin karung. Tadi kan ada karung warna hijau. Masukin karung, dibawa gitu. Kayak bawa beras gitu, bawa karungnya gitu. Jadi bawa karung, 'Ini Pak dari si Anu'. Karena mungkin mau dibawa gini kan (pakai tangan) ini, susah gitu ya, uangnya mungkin ya. Mungkin di sana itu," ungkap Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu saat jumpa pers di gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (20/1).

Asep mengatakan, uang itu dikumpulkan oleh 'Tim 8' yang merupakan tim sukses (timses) Sudewo saat Pilkada. Tim tersebut juga yang diajak kerja sama oleh Sudewo dalam menjalankan aksinya melakukan pemerasan terhadap para calon perangkat desa.

Uang yang ada di dalam karung tersebut terbagi atas berbagai nominal. Mulai dari Rp 10 ribu hingga Rp 100 ribuan.

"Ada yang berapa pecahan-pecahan gitu. Itu dibawa karung gitu dan tidak ada iketannya. Ada yang pakai karet, ada yang ini (diikat) gitu, seperti itu. Jadi mungkin itu alat untuk membawa saja gitu, membawa uang gitu, seperti itu. Jadi dikarungin," terang Asep.

Seperti diketahui, KPK turut menyita uang tunai senilai Rp 2,6 miliar dalam perkara ini. Uang tersebut disita dari Sudewo dan tiga tersangka lainnya.

"Tim KPK juga turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang tunai senilai Rp 2,6 miliar, yang diamankan dari penguasaan JAN, JION, YON, dan SDW," ujar Asep.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan empat tersangka. Selain Bupati Sudewo, tiga kepala desa (kades) ikut ditetapkan sebagai tersangka.

Empat orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka adalah:
- Sudewo selaku Bupati Pati periode 2025-2030;
- Abdul Suyono selaku Kades Karangrowo, Kecamatan Jakenan;
- Sumarjiono selaku Kades Arumanis, Kecamatan Jaken;- Karjan selaku Kades Sukorukun, Kecamatan Jaken.

(kuf/maa)


Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |