Sidoarjo -
Di bawah kepemimpinan Bupati Subandi dan Wakil Bupati Mimik Idayana, Pemkab Sidoarjo terus memperkuat digitalisasi pada retribusi daerah. Pemanfaatan sistem non-tunai melalui MyRetribusi tercatat meningkat setiap tahun sehingga meningkatkan transparansi transaksi sekaligus menekan potensi kebocoran pembayaran.
Kepala Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo Yudhi Irianto mengatakan pihaknya bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) terus mengoptimalkan penggunaan MyRetribusi di pasar-pasar Sidoarjo. Ke depan, penggunaan sistem pembayaran digital tersebut ditargetkan semakin masif.
"Kami akan berupaya sama Disperindag untuk terus melakukan penyisiran penggunaan MyRetribusi sehingga nanti semua pasar yang di Sidoarjo itu nanti penggunaan digitalisasi bisa masif," kata Yudhi, Jumat (11/9/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya, digitalisasi pembayaran retribusi memberikan dampak positif terhadap pengawasan penerimaan daerah. Transaksi yang masuk secara real time dapat dipantau pada hari yang sama sehingga potensi kebocoran pembayaran dapat ditekan.
"Dampak positifnya adalah untuk mengurangi tingkat kebocoran pembayaran sehingga penerimaan yang hari ini misalnya sudah diterima berdasarkan transaksi real time, itu nanti bisa dipantau pada hari yang sama," jelasnya.
Selain meningkatkan pengawasan, Yudhi menyebut sistem digital juga memudahkan wajib retribusi dalam melakukan pembayaran secara non-tunai. Melalui MyRetribusi, pembayaran dapat dilakukan langsung di lokasi.
"Yang kedua kita memudahkan wajib pajak agar tidak bingung-bingung membayarkan retribusinya non tunai sehingga melalui MyRetribusi maka kemudian pembayaran lewat lokasi di tempat itu bisa dilakukan secara langsung," tuturnya.
Yudhi mengatakan pemanfaatan digitalisasi pembayaran juga menunjukkan tren peningkatan setiap tahunnya. Menurutnya, pembayaran melalui MyRetribusi menjadi salah satu upaya Pemkab Sidoarjo meningkatkan pelayanan.
"Pembayaran digitalisasi ini salah satu upaya kami untuk mempermudah wajib pajak membayar, mempercepat transaksi, mempercepat laporan keuangan penerimaan dari sektor retribusi," ungkapnya.
Tak hanya soal pembayaran, Pemkab Sidoarjo juga melakukan analisis dan menyusun strategi peningkatan penerimaan daerah.
"Kami nanti bisa menyusun semacam analisa SWOT. Mana yang perlu kita tingkatkan ketika ada hambatan, peluang mana yang harus kita cari, mungkin itu nanti sebuah potensi penerimaan," tuturnya.
Yudhi menambahkan pihaknya akan berkolaborasi dengan organisasi perangkat daerah (OPD) pemangku retribusi daerah untuk mengidentifikasi berbagai peluang peningkatan penerimaan.
Dia menyebut penerapan digitalisasi retribusi mendapat respons positif dari wajib retribusi. Hal itu terlihat setelah peluncuran MyRetribusi di Pendopo Sidoarjo pada Agustus 2026.
Untuk memastikan penerapan sistem berjalan di lapangan, BPPD Sidoarjo bersama OPD pemangku retribusi hingga Bank Jatim juga melakukan monitoring secara langsung. Pendampingan dilakukan untuk memastikan persoalan yang muncul dapat segera ditangani.
"Ini dalam rangka upaya apabila ada persoalan di lapangan maka harapan kami itu bisa terselesaikan pada hari yang sama," beber Yudhi.
Monitoring dilakukan secara bergiliran mengingat jumlah pasar di Sidoarjo cukup banyak. BPPD pun menggandeng petugas Disperindag yang berada di lapangan untuk memantau perkembangan penerapan digitalisasi tersebut.
"Dengan teman-teman Disperindag khususnya yang di lapangan untuk memantau progres kinerja secara langsung kepada kami," pungkasnya.
(akn/ega)















































