Menteri PPPA-P2MI Apresiasi Kapolri Beri Kesempatan Polwan Pimpin Dit PPA-PPO

3 hours ago 4

Jakarta -

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifatul Choiri Fauzi, mengapresiasi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo karena memberi kesetaraan kepada polisi wanita (polwan) untuk memimpin Direktorat Tindak Pidana Perempuan dan Anak serta Pidana Perdagangan Orang (Dit PPA-PPO). Menurutnya, ini bentuk komitmen Polri untuk memberikan perlindungan kepada perempuan dan anak.

"Pertama tentunya kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Bapak Kapolri atas komitmennya dalam memberikan perlindungan terhadap perempuan dan anak. Yang kedua, juga apresiasi karena telah memberikan kesempatan setara kepada para Polwan dengan dibentuknya Dit PPA-PPO di 11 Polda dan juga 22 Satres PPA PPO di tingkat di Polres. Ini adalah sebuah komitmen bagaimana negara hadir untuk bersama-sama memberikan perlindungan terhadap perempuan dan anak," kata Arifatul kepada wartawan usai menghadiri lainching Dit PPA-PPO 11 Polda dan 22 Polres di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (21/1/2025).

Arifatul juga mengapresiasi Kapolri yang telah memberikan kepercayaan kepada Polwan untuk ditugaskan memimpin Direktorat PPA PPO dan juga di tingkat Polres.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia berharap Dit PPA-PPO di sejumlah Polda dan Polres yang diresmikan ini bisa mewujudkan pelayanan yang terpadu. Jadi, katanya, para korban mendapat kemudahan dan pendampingan.

"Kami berharap tentunya dengan keberadaan lembaga ini bisa mewujudkan layanan terpadu sebagaimana dari amanat Undang-Undang TPKS. Jadi kita bisa lebih memperkuat kolaborasi kita agar para korban yang mengalami kekerasan ini mendapatkan kemudahan untuk menyelesaikan persoalannya dan mendapatkan pendampingan yang menyeluruh," ucapnya.

Sementara itu, Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Mukhtarudin turut mengapresiasi Polri atas peresmian Dit PPA-PPO hari ini. Dia mengatakan peresmian ini juga merupakan upaya terhadap perlindungan kepada masyarakat yang menjadi korban perdagangan orang.

"Kementerian P2MI mengucapkan selamat dan memberikan apresiasi kepada Polri yang pada hari ini secara resmi membentuk Direktorat baru, yaitu Direktorat PPA dan PPO di Mabes Polri maupun di Polres seluruh Polri. Tentu ini sebuah upaya dalam bentuk melakukan perlindungan yang menyeluruh kepada masyarakat. Kami tentu memberikan apresiasi dan selamat atas terbentuknya Direktorat baru ini," ujarnya.

Dia mengatakan Kementerian P2MiI juga telah melakukan kerja sama dengan Polri untuk melindungi WNI yang menjadi pekerja migran. Perlindungan itu mulai dari pemberangkatan hingga penempatan WNI yang bekerja ke luar negeri.

"Hari ini juga melakukan MoU dengan Polri dalam konteks penguatan perlindungan bagi para pekerja migran, baik sebelum, maupun sedang, dan ketika, dan purna para pekerja migran. Ini sesuai dengan arahan Bapak Presiden kepada kami bahwa yang pertama adalah peningkatan kualitas perlindungan pekerja migran Indonesia dari sebelum berangkat, ketika penempatan, dan setelah penempatan. Jadi perlindungan menyeluruh dari negara," jelasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Rini Widyantini menyampaikan kementeriannya telah berkolaborasi dengan Polri untuk mendesain dan membangun tata kelola organisasi. Dia bersyukur Dit PPA-PPO sudah terbentuk.

"Dan tentunya kami bersama-sama dengan Polri mendesain organisasi termasuk juga membangun tata kelolanya, bagaimana semua instansi pemerintah supaya bisa berkolaborasi," kata Rini.

"Dan alhamdulillah di tahun, di bulan Juni tahun 2025, KemenPAN-RB telah memberikan persetujuan untuk pembentukan di 11 Polda dan 22 Polres. Dan tentunya tadi juga kami akan terus mengembangkan layanan-layanan ini untuk bisa ada di seluruh daerah untuk memastikan bahwa negara hadir untuk melakukan perlindungan kepada kaum rentan, terutama terhadap perlindungan kepada anak maupun perdagangan orang," imbuhnya.

Lihat juga Video Direktorat PPA-PPO: Perempuan & Anak Berhadapan Hukum Tak Boleh Terviktimisasi

(zap/hri)

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |