MenPPPA Soroti Marak Kasus Penculikan Anak, Minta Perbanyak Playgroup-CCTV

3 hours ago 1

Jakarta -

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, menyoroti maraknya kasus penculikan anak di Indonesia. Arifah meminta memperbanyak playgroup hingga CCTV di taman bermain untuk mencegah aksi penculikan.

"KemenPPPA mencatat 91 kasus penculikan anak di Indonesia, dengan jumlah korban sebanyak 180 anak di kurun waktu 2022-Oktober 2025," kata Arifah kepada wartawan, Sabtu (15/11/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Arifah mengatakan beberapa faktor menjadi menyebabkan terjadinya penculikan anak. Salah satunya, faktor ekonomi, di mana anak diculik untuk dijadikan jaminan atau dieksploitasi.

"Misalnya dipekerjakan sebagai pengemis di berbagai kota (TPPO)," ujarnya.

Selain itu, motif anak diculik ialah untuk diadopsi secara ilegal terutama anak usia di bawah 1 tahun. Adapula motif penjualan organ. Kemudian, motif lainnya ialah anak diculik untuk dieksploitasi secara seksual.

"Penculikan terjadi karena adanya konflik keluarga atau perebutan hak asuh anak antara orang tua yang sedang bersengketa atau berpisah," ujarnya.

"Motif lainnya dendam, masalah pribadi orang tua. Penculikan anak dilakukan oleh orang tua non-hak asuh sebagai bentuk pembalasan terhadap orang tua yang memiliki hak asuh," sambungnya.

Arifah pun mengimbau masyarakat agar segera melapor jika mendapatkan informasi adanya kasus penculikan. Laporan dapat disampaikan melalui layanan SAPA 129.

Arifah mengatakan semua pihak memiliki kewajiban untuk memastikan upaya perlindungan anak dapat dilaksanakan. Salah satunya, kata dia, menyediakan fasilitas atau jasa penitipan anak yang sesuai standar.

"Penempatan petugas keamanan dan CCTV di taman-taman bermain anak, memperbanyak kelompok-kelompok bermain (KB/Playgroup) untuk anak balita berbasis masyarakat, yang menjadi alternatif bagi pasangan muda, yang bekerja untuk menyesuaikan jam kerja dan pembagian peran pengasuhan," ujarnya.

"Penegakan hukum dan respons cepat, di mana aparat penegak hukum menjadi garda terdepan untuk memastikan tidak terjadi pengulangan kasus," tuturnya.

Sebagai informasi, belakangan publik dihebohkan dengan balita 4 tahun bernama Bilqis yang hilang di Makassar dan ditemukan usai hampir seminggu di Jambi. Diketahui jika Bilqis merupakan korban penculikan yang dijual ke suku anak dalam di Jambi dengan surat palsu.

Selain Bilqis, ada pula kasus bocah berusia 6 tahun bernama Alvaro Kiano Nugroho di Pesanggrahan, Jakarta Selatan (Jaksel), yang sudah hilang selama 8 bulan lamanya. Sampai saat ini keberadaan Alvaro masih ditelusuri oleh pihak kepolisian.

(amw/whn)

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |