LPDP: Suami DS Viral Sebut 'Cukup Saya WNI, Anak Jangan' Belum Tamat Studi

2 hours ago 1

Jakarta -

Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) menyebut suami dari perempuan inisial DS penerima beasiswa yang viral menyatakan "cukup saya WNI, anak jangan" belum menamatkan studi. Suami inisial AP itu ternyata juga penerima beasiswa LPDP.

Hal itu diungkap melalui story Instagram yang dibagikan akun Instagram @lpdp_ri, Jumat (20/2/2026). LPDP menyebut pihaknya akan memanggil AP.

"Terkait suami Saudari DS, Saudara AP, yang juga menjadi perhatian publik dan merupakan alumni LPDP, yang bersangkutan diduga belum menyelesaikan kewajiban kontribusinya menamatkan studi," tulisnya dalam postingan tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"LPDP saat ini melakukan pendalaman internal terkait dugaan tersebut. LPDP tengah melakukan pemanggilan kepada Saudara AP untuk meminta klarifikasi," tambahnya.

LPDP juga memastikan akan memberikan sanksi terhadap AP jika kontribusi dalam program tersebut belum terpenuhi. LPDP juga menegaskan akan berlaku adil dalam seluruh penerima beasiswa.

"Serta akan melakukan proses penindakan dan pengenaan sanksi sampai pengembalian seluruh dana beasiswa apabila terbukti bahwa kewajiban berkontribusi di Indonesia belum dipenuhi," ujarnya.

"LPDP berkomitmen untuk menegakkan aturan secara adil, konsisten, dan bertanggung jawab kepada seluruh awardee dan alumni, serta terus menjaga integritas institusi dalam memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi Indonesia," tambahnya.

Diketahui, video viral itu diunggah oleh seorang perempuan pemilik akun Instagram @sasetyaningtyas. Dalam video itu, ia memperlihatkan tengah membuka sebuah paket yang sudah dinantikannya. Isinya selembar surat dari Home Office Inggris.

Surat itu menyatakan anak kedua sang pemilik akun, resmi menjadi warga negara Inggris. Perempuan itu juga memperlihatkan paspor Inggris yang datang bersamaan dengan surat tersebut.

"Ini paket bukan sembarang paket, isinya adalah sebuah dokumen yang penting banget yang merubah nasib dan masa depan anak-anakku, kita buka ya," ujarnya.

"Ini adalah surat dari Home Office Inggris yang menyatakan kalau anak aku yang kedua sudah diterima jadi WN Inggris," lanjutnya.

Ia lantas menyebut anak-anaknya kelak akan diupayakan memiliki kewarganegaraan asing.

"I know the world seems unfair tapi cukup aku aja yang WNI, anak-anakku jangan, kita usahakan anak-anak dengan paspor kuat WNA itu," ujarnya.

LPDP Buka Suara

LPDP menyayangkan atas polemik tersebut. Wanita inisial DS itu dinilai tidak mencerminkan nilai integritas.

"LPDP menyayangkan terjadinya polemik di media sosial yang dipicu oleh tindakan salah satu alumni, Saudari DS. Tindakan tersebut tidak mencerminkan nilai integritas, etika, dan profesionalisme yang ditanamkan LPDP kepada seluruh penerima beasiswa," tulisnya.

Sementara, suaminya yang juga merupakan awardee LPDP diduga belum menyelesaikan kontribusinya. Mereka diketahui menetap di Inggris.

"Sesuai ketentuan, seluruh awardee dan alumni LPDP memiliki kewajiban untuk melaksanakan masa pengabdian berkontribusi di Indonesia selama 2 kali masa studi + 1 tahun," ujarnya.

"Dalam kasus Saudari DS yang menempuh studi selama dua tahun, kewajiban kontribusi tersebut adalah lima tahun," tambahnya.

LPDP memastikan DS sudah tidak berkaitan dengan pihaknya karena sudah menyelesaikan studinya pada Agustus 2017.

"Saudari DS telah menyelesaikan studi S2 dan dinyatakan lulus pada 31 Agustus 2017, serta telah menuntaskan seluruh masa pengabdian sesuai ketentuan. Dengan demikian, LPDP tidak lagi memiliki perikatan hukum dengan yang bersangkutan," ujarnya.

"Meskipun demikian, LPDP akan tetap berupaya melakukan komunikasi dengan Saudari DS untuk mengimbau agar yang bersangkutan dapat lebih bijak dalam menggunakan media sosial, memperhatikan sensitivitas publik, serta memahamkan kembali penerima beasiswa LPDP mempunyai kewajiban kebangsaan untuk mengabdi kepada negeri," tambahnya.

(azh/azh)

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |