Kuota Rumah Subsidi Habis, Pengembang Minta Kriteria Diperjelas

4 hours ago 1

Jakarta, CNBC Indonesia - Tahun 20245 belum habis empat bulan berjalan, kuota rumah subsidi melalui skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) sebanyak 220.000 unit sudah habis. Pemerintah pun berencana menambah kuota.

Menurut Menteri Perumahan dan Kawasan Pemukiman Maruarar Sirait, pemerintah rencananya bakal menambah kuota menjadi 420.000 unit. Jika terealisasi, maka kuota untuk rumah subsidi ini baru mencakup 5%-7% dari target program yakni melalui skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP). Sementara hampir 95% lagi dari target 3 juta unit hingga kini belum fokus dikerjakan, termasuk 1 juta rumah di pedesaan.

"Semoga di tengah tahun ini akan ada tambahan kuota FLPP (untuk rumah subsidi)," kata Menteri Perumahan dan Kawasan Pemukiman Maruarar Sirait dikutip Selasa (22/4/2025).

Pengembang Minta Kriteria Diperjelas

Di sisi lain, pengembang meminta adanya penentuan kriteria dan kebijakan yang jelas dari pemerintah. Kriteria tersebut antara lain menyangkut syarat penerima manfaat program perumahan tersebut, kriteria desa yang menjadi lokasi pembangunan, kriteria lahan yang dapat dibangun rumah, serta standar spesifikasi dan biaya bangunan.

Selain kriteria, pembangunan rumah di pedesaan juga perlu dukungan beberapa kebijakan. Diantaranya kebijakan pertanahan yang berkaitan dengan legalitas tanah untuk lokasi pembangunan rumah.

Di samping itu, butuh kebijakan perizinan khusus untuk membangun rumah di desa, kebijakan peruntukkan tata ruang, kebijakan perbankan menyangkut skema pembiayaan dan aturan penilaian kelayakan oleh perbankan/lembaga yang ditunjuk pemerintah, serta kebijakan pengawasan (monitoring).

"Kebijakan legalitas tanah misalnya soal program sertifikasi lahan milik masyarakat yang akan dibangun rumah, sehingga masyarakat desa menjadi bankable. Ini tentunya menjadi peran Kementerian ATR-BPN yang juga segera kami diskusinya," kata Ketua Umum Real Estate Indonesia (REI) Joko Suranto.

Setelah ada kriteria dan kebijakan yang jelas, pengembang tinggal membangun sesuai panduan teknis yang telah ditentukan.

Adapun berdasarkan informasi dari Satgas Prumahan, rencananya angsuran KPR untuk masyarakat di pedesaan 80% akan disubsidi pemerintah (direncanakan dari anggaran pengalihan subsidi BBM agar lebih tepat sasaran), sehingga hanya 20% dari cicilan KPR yang dibayarkan masyarakat. Dengan asumsi nilai bangunan sekitar Rp80 juta hingga Rp100 juta per unit dan angsuran KPR Rp800.000 per bulan, maka masyarakat desa cukup membayar sekitar Rp160.000 setiap bulannya.


(dce)

Saksikan video di bawah ini:

Video: Menteri Ara Tegaskan Beli Rumah Subsidi Maksimal Gaji Rp14 Juta

Next Article Menteri Ara Minta Kuota FLPP Beli Rumah Ditambah Jadi 500.000 Unit

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |