Jakarta -
KPK mengungkap alasan memeriksa eks penyidiknya Ronald Paul Sinyal dalam kasus suap dan perintangan penyidikan yang menjerat Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto (HK) di perkara suap buron Harun Masiku. Apa alasannya?
"Perkara yang disangkakan kepada Pak HK itu terkait dengan perintangan. Nah yang mengalami perintangan tersebut adalah penyidiknya. Dari perkara-perkara perintangan, mungkin rekan-rekan pernah juga meliput perintangan di perkaranya Pak Lukas Enembe. Kemudian di perintangan yang lain. Nah penyidiknya dijadikan saksi, dihadirkan sebagai saksi. Kenapa? Karena yang mengalami perintangan itu yang mengalami perintangan ya penyidiknya. Penyidikan kemudian menjadi terhambat, terintangi, ya itu penyidiknya," kata Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (10/1/2025) malam.
Asep mengatakan pemeriksaan dilakukan untuk menggali perintangan yang dialami Ronald Paul. Sebagai informasi, Paul merupakan penyidik yang menangani kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) buron Harun Masiku terhadap mantan komisioner KPU Wahyu Setiawan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi kapasitas penyidiknya di situ adalah kita ingin mencari informasi seperti apa sih perintangannya tersebut. Merasa dirintangin seperti apa, seperti itu. Informasi yang ingin kami dapatkan, ingin kami peroleh. Jadi terkait dengan diperiksanya eks-penyidik ya seperti itu alasannya," ujarnya.
Sebelumnya, KPK memeriksa mantan penyidik di kasus Harun Masiku, Ronald Paul Sinyal. Dia diperiksa sebagai saksi dalam kasus yang menjerat Hasto Kristiyanto sebagai tersangka. Usai diperiksa, Ronald menyebut mantan Ketua KPK Firli Bahuri seolah merintangi penyidikan kasus.
"Tadi di BAP saya sampaikan memang lebih dari situ sih. Ya, salah satunya yang bisa saya sebut ya jelas dari Firli Bahuri itu sendiri," kata Ronald di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (8/1).
KPK telah mengumumkan Hasto sebagai tersangka. Dia dijerat sebagai tersangka kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) buron Harun Masiku terhadap mantan komisioner KPU Wahyu Setiawan.
Pengumuman itu disampaikan langsung oleh Ketua KPK Setyo Budiyanto dalam konferensi pers di gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (24/12/2024).
Setyo menyebutkan Hasto berupaya agar Harun Masiku menjadi anggota DPR lewat PAW. Dia mengatakan Hasto meminta MA memberi fatwa dan mengusahakan agar caleg yang seharusnya masuk ke DPR lewat PAW, Riezky Aprilia, mau diganti dengan Harun Masiku.
"Bahkan surat undangan pelantikan Riezky ditahan oleh HK (Hasto Kristiyanto)," ujar Setyo.
Selain menjadi tersangka kasus suap, Hasto menjadi tersangka kasus perintangan penyidikan. Hasto diduga menyuruh merendam ponselnya dan ponsel Harun Masiku serta menyuruh Harun Masiku kabur. Hingga kini Harun Masiku masih jadi buron.
(mib/azh)