Jakarta -
Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mengapresiasi Divisi Profesi dan Pengamanan (Div Propam) Polri yang bergerak cepat mengusut dan menindak oknum anggota Polri yang terlibat pemerasan terhadap warga negara asing penonton Djakarta Warehouse Project (DWP). Kompolnas menilai sidang eti berpengaruh dalam penguraian perkara.
"Kami Kompolnas memberikan satu apresiasi terhadap teman-teman Propam yang mengurai peristiwa ini secara cukup baik dan menyidangkan-nya juga cukup baik," kata Komisioner Kompolnas, Choirul Anam, kepada wartawan, Sabtu (11/1/2025).
Anam menuturkan Polri konsisten dalam mengurai rangkaian peristiwa pemerasan tersebut dari awal ke hingga akhir. Dengan begitu, kata dia, peristiwa utuh dari kasus tersebut dapat terlihat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dari terduga pelaku dari atas sampai ke bawah. Penguraian kerangka peristiwa ini jadi satu titik bagaimana kita bisa melihat peristiwanya terang benderang," ungkap Anam.
Termasuk, lanjut Anam, soal mekanisme yang dijalankan oleh Propam baik ketika proses pemeriksaan, maupun ketika proses sidang etiknya. Diketahui, hingga kini sudah ada sebanyak 18 polisi teruda pelanggar yang disanksi etik.
"Itu bagi kami berkontribusi besar terhadap terangnya peristiwa. Sehingga kita semua jadi tahu sebenarnya apa yang terjadi dalam peristiwa DWP bulan Desember kemarin," pungkasnya.
Sebagai informasi, kasus pemerasan itu terjadi saat konser DWP di JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat, pada 13-15 Desember 2024. Polisi menyebut jumlah uang yang diperas dari korban mencapai Rp 2,5 miliar.
Kapolri Jamin Sanksi Tegas Anggota di Kasus DWP
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo buka suara tentang kasus anggota Polri yang terlibat pemerasan terhadap penonton Djakarta Warehouse Project. Jenderal Sigit memastikan bakal menindak tegas anggota yang terlibat.
"Saya kira itu menjadi bagian komitmen kita dan rekan-rekan sudah liat bahwa terkait internal ke dalam sendiri kita selalu menerapkan reward and punishment," ujar Jenderal Sigit di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (81).
Jenderal Sigit menjelaskan, kebijakan reward and punishment selalu diterapkan dalam menilai kinerja tiap anggota Polri. Dia menjamin tidak akan tebang pilih dalam memberikan sanksi kepada anggota yang melakukan pelanggaran dan mencoreng nama institusi.
"Terhadap pelanggaran-pelanggaran, saya kira kita juga tidak pernah ragu-ragu untuk melakukan tindakan tegas dan itu menjadi komitmen kami walaupun dengan berbagai macam pandangan," jelasnya.
Kapolri mengatakan pihaknya berkomitmen untuk terus mengurangi pelanggaran yang dilakukan anggota Polri. Pemberian sanksi tegas kepada anggota yang melanggar, sambung Jenderal Sigit, merupakan komitmen Polri dalam berbenah diri.
"Itu adalah komitmen kita untuk terus melakukan bersih-bersih terkait dengan peristiwa-peristiwa ataupun pelanggaran yang ada. Sehingga kita harapkan Polri semakin baik," katanya.
(ond/rfs)