Komisi VIII DPR Pantau Penyaluran Bansos PKH dan Sembako di Batam

3 hours ago 1

Jakarta -

Komisi VIII DPR RI melaksanakan Kunjungan Kerja Masa Reses Persidangan III Tahun Sidang 2025-2026 ke Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau. Kunjungan tersebut meliputi peninjauan layanan sosial, dialog dengan pemerintah daerah dan lembaga kesejahteraan sosial, penyerapan aspirasi masyarakat, serta pengawasan penyaluran bantuan sosial.

"Kunjungan kerja ini dalam rangka meningkatkan fungsi dewan, khususnya pengawasan pelaksanaan program kesejahteraan sosial di daerah," ujar Ketua Tim Kunjungan Kerja Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, dalam keterangan tertulis, Minggu (22/2/2026).

Pernyataan itu disampaikan Marwan di sela-sela kunjungan kerja yang berlangsung pada Jumat (20/2).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam kesempatan tersebut, Marwan juga menyampaikan apresiasi kepada Dinas Sosial Kota Batam dan Persekutuan Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) Kristen Kota Batam atas komitmen mereka dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

"Kami berterima kasih kepada Pimpinan Persekutuan LKS dan Kepala Dinas Sosial Kota Batam di tengah kesibukan dalam bertugas, meskipun hari ini hari libur, namun tetap semangat mengemban tugas," katanya.

Marwan berharap hal itu dapat memberikan manfaat bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Di sisi lain, Komisi VIII DPR RI turut menyampaikan sejumlah hal yang ingin didalami, antara lain latar belakang dan sejarah terbentuknya LKS, program utama yang dijalankan, capaian kinerja, serta berbagai kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan tugas di lapangan.

Dalam rangkaian kunjungan kerja itu, Komisi VIII DPR RI juga memantau penyaluran bantuan sosial senilai Rp75.406.150.000 bagi masyarakat Provinsi Kepulauan Riau, yang mencakup Program Keluarga Harapan (PKH) dan bantuan sembako. Khusus di Kota Batam, total bantuan sosial PKH dan sembako yang telah disalurkan mencapai Rp 34.090.600.000.

"Kementerian Sosial terus memperkuat program rehabilitasi sosial dan perlindungan bagi kelompok rentan," ujar Direktur Rehabilitasi Sosial Tuna Sosial dan Korban Perdagangan Orang (RSTSKPO) Kementerian Sosial, Rachmat Koesnadi.

Selain bantuan sosial reguler, pemerintah melalui Kementerian Sosial juga memberikan perhatian kepada kelompok rentan lainnya, antara lain melalui bantuan bagi lanjut usia serta jaminan perlindungan bagi sekitar 14 ribu pekerja rentan, seperti pengemudi kapal pancung, pengemudi ojek online, dan penarik becak.

Kunjungan kerja tersebut mengusung tema pembangunan di bidang agama, sosial, pemberdayaan perempuan dan anak, serta penanggulangan bencana. Dalam kegiatan itu turut hadir perwakilan Badan Amil Zakat Nasional, Badan Nasional Penanggulangan Bencana, dan Badan Wakaf Indonesia untuk memperkuat sinergi program sekaligus menyerap aspirasi masyarakat secara langsung.

Turut mendampingi Marwan dalam kunjungan kerja tersebut, sejumlah Anggota Komisi VIII DPR RI dari berbagai fraksi dan daerah pemilihan. Antara lain H. Ansari, H. Muhammad Abdul Azis Sefudin, I Ketut Kariyasa Adyana, Matindas J. Rumambi, Hasan Basri Agus, H. Aprozi Alam, Endro Hermono, Lale Syifaun Nufus, Satori, Maman Imanul Haq, Mohd. Iqbal Romzi, serta Zulfikar Achmad.

(prf/ega)

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |