Kolaborasi Nasional Dimulai, 11 Juta Data PBI JKN Siap Diverifikasi

2 hours ago 2

Jakarta -

Kementerian Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Kemenko PM) mencanangkan pelaksanaan ground check nasional Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Langkah ini merupakan bagian dari penguatan akurasi data perlindungan sosial.

Dalam pelaksanaan ground check, Kemenko PM melibatkan Kementerian Sosial, Badan Pusat Statistik (BPS), Dinas Sosial daerah, serta pendamping Program Keluarga Harapan (PKH). Sebanyak 11 juta data PBI JKN pun siap diverifikasi melalui kolaborasi lintas kementerian dan lembaga.

Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat, A. Muhaimin Iskandar menegaskan langkah ini merupakan kerja nasional terkoordinasi untuk memastikan bantuan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan diterima oleh warga yang berhak.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Hari ini kita melibatkan seluruh jajaran BPS, seluruh jajaran Kementerian Sosial untuk memastikan seluruh penerima bantuan iuran jaminan kesehatan sosial nasional sebagai wujud perlindungan negara ini tepat sasaran," ujar Muhaimin dalam keterangan tertulis, Kamis (19/2/2026).

Lebih lanjut, Muhaimin menjelaskan pemutakhiran dilakukan berbasis Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang telah satu tahun menjadi referensi nasional. Hal ini sebagaimana diamanatkan dalam Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025.

Adapun DTSEN dirancang sebagai data dinamis yang terus diperbarui sesuai perubahan kondisi masyarakat, termasuk kelahiran, kematian, maupun perubahan tingkat kesejahteraan. Pemerintah memastikan sistem ini terbuka terhadap pembaruan berkala melalui mekanisme formal dan partisipatif.

Muhaimin menegaskan integritas petugas dan kejujuran masyarakat menjadi faktor kunci keberhasilan proses ini.

"Saya tegaskan kembali kepada seluruh masyarakat apabila ada ground check atau cek data dari petugas BPS, Kemensos, agar benar-benar memberikan data-data yang akurat dan sesuai dengan kenyataannya, sehingga kita pastikan bantuan pemerintah tepat sasaran," ucapnya.

Pada kesempatan yang sama, Menteri Sosial, Saifullah Yusuf mengungkapkan pemutakhiran dilakukan melalui dua jalur. Pertama, jalur formal dilakukan berjenjang dari RT/RW hingga pemerintah daerah menggunakan aplikasi SIKS-NG (Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation).

Kedua, jalur partisipasi dibuka bagi masyarakat melalui aplikasi Cek Bansos, command center pada nomor 021-171 atau WhatsApp Center pada nomor 0887-7171-171 untuk menampung keberatan maupun usulan pembaruan data.

Sementara itu, Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti menjelaskan groundcheck dilaksanakan dalam dua tahap. Tahap pertama mencakup 106.153 individu atau sekitar 104.000 keluarga. Tahap ini dimulai dengan pelatihan dan pelaksanaan lapangan yang ditargetkan selesai pada 14 Maret 2026.

"Tahap kedua nantinya, akan memverifikasi sekitar 11 juta individu atau 5,9 juta keluarga, dimulai setelah libur Lebaran dan diproyeksikan selesai pada akhir April 2026," paparnya.

Adapun groundcheck nasional ini menjadi tonggak penting penguatan tata kelola perlindungan sosial berbasis satu data nasional yang presisi, adil, dan berkelanjutan.

(anl/ega)

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |