Jakarta -
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) merespons munculnya opsi kepala daerah yang tidak bersengketa di Mahkamah Konstitusi (MK) agar dilantik lebih dulu. Wamendagri Bima Arya mengatakan saat ini pemerintah sedang membahas opsi tersebut.
Bima menjelaskan saat ini masih berlaku jadwal pelantikan gubernur pada 7 Februari, sementara bupati/wali kota pada 10 Februari. Namun, kata dia, pemerintah perlu membahas kembali jadwal tersebut lantaran sidang sengketa pilkada masih bergulir di MK hingga 13 Maret.
"Memang saat ini Perpresnya pelantikan gubernur tanggal 7 Februari dan bupati/wali kota 10 Februari. Ini sudah hasil simulasi tahapan penetapan kepala daerah terpilih dan proses usulan pelantikan dari DPRD ke gubernur/ presiden untuk kepala daerah yang tanpa gugatan," kata Bima kepada wartawan, Jumat (10/1/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Namun keputusan MK bunyinya adalah semua kepala daerah terpilih serentak dilantik, kecuali yang diperintahkan MK untuk pilkada ulang atau pemungutan suara ulang. Artinya kepala daerah yang tanpa gugatan dan yang gugatan tidak dikabulkan MK harus serentak. Ini berarti harus menunggu sampai selesai persidangan MK di 13 Maret," lanjutnya.
Bima menyampaikan, Kemendagri bersama KPU, Bawaslu, DKPP selaku pemerintah akan menggelar rapat bersama DPR membahas jadwal pelantikan kepala daerah. Diketahui, saat ini DPR masih menjalani masa reses hingga 20 Januari.
"Untuk membahas ini maka Kemendagri bersama KPU, Bawaslu, DKPP dan DPR akan segera mengadakan rapat segera setelah reses DPR RI selesai. Rapat ini akan menyepakati bersama sama pilihan waktu pelantikan," kata Bima.
Politikus PAN itu menyadari bahwa semua pihak harus menghormati proses persidangan sengketa pilkada di MK. Di samping itu perlu juga dipertimbangkan pentingnya pemerintah daerah segera bekerja untuk menjalankan program-program pemerintah pusat.
"Semua perlu menghormati tahapan persidangan di MK. Namun pemerintah daerah tentu perlu segera bekerja untuk sinkronisasi visi misi kepala daerah dan program prioritas nasional. Perlu kepastian politik untuk menjaga pertumbuhan ekonomi," katanya.
Sebelumnya, wacana kepala daerah dapat dilantik lebih dulu ini disampaikan oleh Menko Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra. Yusril menyebut pihaknya akan berbicara dengan Mendagri Tito Karnavian dan pihak MK terkait opsi ini.
"Nah pemerintah itu berkeinginan supaya mudah-mudahan smooth ya, sengketa ini jalan terus di MK, tetapi yang tidak ada sengketa ya bisa dipertimbangkan untuk dia bagaimana apakah dilantik lebih dulu," kata Yusril kepada wartawan di Istana Jakarta, Jumat (10/1).
(fca/eva)