Jakarta -
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) meminta polisi mengusut kasus guru wanita ajak siswa SMP mesum di Grobogan, Jawa Tengah (Jateng). Kemen PPPA pun bicara soal adanya dugaan penganiayaan.
"Kami berharap pihak kepolisian dapat segera mengungkap kasus ini dengan mulai melakukan penyelidikan. Apakah dugaan TPKS (Tindak Pidana Kekerasan Seksual) ini tunggal atau ada tindak pidana lain seperti dugaan penganiayaan terhadap anak," kata Deputi Perlindungan Anak Kemen PPPA, Nahar, Kamis (9/1/2025).
Nahar pun berkoordinasi dengan Dinas PPPA Provinsi Jawa Tengah (Jateng) untuk mengusut kasus tersebut. Apakah hanya ada dugaan TPKS atau disertai dengan penganiayaan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Untuk itu Kami telah berkoordinasi juga dengan Dinas PPPA Provinsi Jateng untuk mendalami kasus ini. Jika dugaan benar, baik salah satu atau kedua dugaan tindak pidana, agar dapat ditindaklanjuti sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku," katanya.
"Selanjutnya kami harapkan perempuan dan anak tetap mendapatkan pendampingan selama proses yang berjalan," ujarnya.
Polisi Dampingi Korban
Polisi masih terus mengumpulkan informasi terkait kasus guru perempuan kepergok menyetubuhi siswanya di Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah. Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Grobogan Ipda Yusuf Al Hakim mengatakan pihaknya menelepon orang tua korban, tetapi orang tua murid siswa SMP itu ternyata masih di luar kota.
"Kita sudah komunikasi ke orang tua korban. Orang tua korban masih di Boja, Kendal," kata Yusuf, dilansir detikJateng, Rabu (8/1/2025).
Ia menjelaskan, meski belum ada laporan resmi, polisi bisa melakukan penyelidikan. Pihaknya juga masih mengumpulkan keterangan demi keterangan dari berbagai pihak.
Polisi sudah melakukan rangkaian penyelidikan, termasuk memeriksa saksi. Kemudian polisi juga berupaya memberikan pendampingan psikologis kepada siswa yang masih duduk di bangku kelas 9 SMP itu.
"Melaksanakan serangkaian penyelidikan dan memeriksa saksi-saksi. Dan upaya pendampingan psikologis terhadap korban," ujar Yusuf.
Untuk diketahui, sempat beredar kabar seorang guru perempuan berinisial ST beberapa kali mengajak korban untuk berhubungan badan. Suatu ketika mereka digerebek warga saat sedang berbuat mesum di rumah ST.
(aik/aud)