Jakarta -
Pasangan suami istri (pasutri) melakukan aksi pencurian mobil di Tol Karang Tengah, Kota Tangerang. Korban yang diincar merupakan mantan pacar dari pelaku.
Peristiwa ini terjadi pada Senin (16/2), tepatnya di Exit Tol Karang Tengah. Pelaku pasutri yakni DR dan AS.
Dalam melakukan aksinya, pelaku AS semula janjian dengan korban. Hubungan AS dengan korban yakni mantan pacar. AS menghubungi korban untuk bertemu di SPBU kawasan Cengkareng Jakarta Barat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dari SPBU AS dan korban pergi ke sebuah hotel. Saat di hotel itu lah korban dijebak. Suami AS berinisial DS tiba-toba datang. Pelaku kemudian memaksa korban keluar dari hotel dan berkeliling membawa mobil ke arah Puri Kembangan.
Di tengah perjalanan, korban sempat berupaya kabur. Namun pelaku AS menjerat leher korban menggunakan tali rantai tas milikinya dari belakang.
Upaya korban melarikan diri akhirnya berhasil. Mobil korban pun dibawa kabur pelaku.
"Korban mengalami kerugian diperkirakan sebesar Rp 180 juta," ujar Kapolsek Ciledug Kompol Susida Aswita, dalam jumpa pers yang diunggah diakun Polsek Ciledug, Minggu (22/2/2026).
Korban kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Polisi. Polisi langsung bergerak melakukan penyelidikan.
Tim gabungan Polres Metro Tangerang Kota dan Reskrim Polsek Ciledug turun tangan mengumpulkan keterangan. Keesokan harinya pada 17 Februari, pukul 22.00 WIB, Polisi menemukan mobil korban terparkir di halaman warga di Jalan Parung Kored, Karang Tengah.
Pelaku Diringkus
Dari petunjuk itu, Polisi kemudian bergerak melakukan pengejaran terhadap pelaku. Pada Rabu (18/2) dua pelaku berhasil ditangkap.
Pelaku diringkus di Jalang Parung Kored, Kota Tangerang. Sejumlah barang bukti berhasil diamankan.
"Kedua pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Polsek Ciledug," ucap Susida.
Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 479 ayat (1) dan (2) huruf a dan d tentang pencurian dengan kekerasan. Pelaku terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara.
Lihat juga Video 'Kapolres Jayapura Bicara soal Pria Curi Mobil Brimob di Bandara Sentani':
(idn/idn)















































