Jakarta -
Pemerintah Provinsi Jawa Barat terus mematangkan langkah penataan kawasan Lapangan Gasibu di Kota Bandung. Penataan diperlukan mengingat Gasibu merupakan salah satu ruang publik yang banyak dimanfaatkan masyarakat Jawa Barat untuk berolahraga dan beraktivitas.
Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Herman Suryatman mengatakan penataan kawasan Gasibu bertujuan untuk meningkatkan kenyamanan dan keamanan masyarakat dalam memanfaatkan ruang publik tersebut. Hal ini disampaikannya di Gedung DPRD Jabar, Selasa (1/9).
"Track lari itu kan kondisinya harus diperbaiki karena itu fasilitas publik, ruang publik," ujar Herman dalam keterangan tertulis, Kamis (3/9/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya, perbaikan fasilitas menjadi bagian dari tanggung jawab pemerintah untuk memastikan masyarakat dapat menggunakan Gasibu dengan nyaman. Kondisi lintasan yang kurang baik, berpotensi menimbulkan kejadian yang tidak diharapkan.
"Jangan sampai karena track-nya kurang baik, kemudian kan bisa tijalikeuh (keseleo) ya kata orang Sunda. Jangan sampai ada kejadian yang tidak kita harapkan," tuturnya.
Selain aspek keamanan dan kenyamanan, penataan Gasibu juga akan memperhatikan sisi estetika kawasan. Penyesuaian dilakukan dengan mempertimbangkan lanskap yang telah ada, baik unsur alam maupun unsur buatan.
Herman menilai kondisi Gasibu setelah penataan akan menjadi lebih baik dibandingkan sebelumnya. Karena itu, ia meminta masyarakat memberikan kesempatan kepada pemerintah untuk menyelesaikan proses penataan tersebut.
"Insya Allah kondisinya akan jauh lebih baik dibandingkan sebelumnya. Karena itu kami mengimbau ke masyarakat, berikan kesempatan kami untuk menyelesaikan," imbuhnya.
Selain itu, Herman menjelaskan bahwa penataan Gasibu tidak diarahkan pada pembangunan fasilitas baru yang signifikan, pemerintah lebih berfokus pada perbaikan dan penataan fasilitas yang sudah ada. Pemerintah juga membuka ruang bagi masyarakat untuk memberikan kritik dan saran apabila dalam proses maupun setelah penataan masih ditemukan kekurangan.
Sementara itu, mengenai waktu pengerjaan penataan kawasan Gasibu diperkirakan akan berlangsung hingga awal 2027 mendatang. Herman menegaskan seluruh tahapan pengerjaan harus berjalan sesuai prosedur dan ketentuan regulasi yang berlaku.
"Ya karena membutuhkan waktu seperti itu. Yang jelas kan di aturan, dimungkinkan ada rentang waktunya," katanya.
Melalui penataan tersebut, Pemerintah Provinsi Jabar berharap agar Gasibu dapat kembali menjadi ruang publik yang semakin nyaman, aman, dan representatif bagi masyarakat untuk berolahraga maupun beraktivitas.
(akd/ega)


















































