Kapolri: Ditres PPA-PPO Beri Perlindungan Korban-Penuhi Kesetaraan Gender

2 hours ago 2
Jakarta -

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berharap Direktorat Tindak Pidana Perempuan dan Anak serta Pidana Perdagangan Orang (PPA-PPO) bisa memberikan perlindungan terhadap korban. Dia memandang banyak korban yang mengalami trauma usai mengalami kekerasan.

Hal itu disampaikan usai meresmikan Ditres PPA-PPO pada 11 Polda dan 22 Polres di Bareskrim Polri, Rabu (21/1/2026). Dia mengatakan sebelum Dit PPA-PPO dibentuk, telah dilakukan sosialisasi agar nantinya korban mau dan berani untuk melapor.

"Kita sampaikan selama satu tahun dilaksanakan kegiatan sosialisasi untuk membangkitkan keberanian dari masyarakat yang menjadi korban untuk betul-betul meyakini pada saat melapor mereka terlindungi," kata Jenderal Sigit kepada wartawan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Karena memang di satu sisi ini menimbulkan traumatik apabila tidak kita berikan pelayanan dan perlindungan yang baik, psikologis yang baik, cenderung masyarakat yang menjadi korban menganggap ini sebagai suatu aib, sebagai suatu tekanan psikologis yang bisa menimbulkan traumatik berulang dan juga bahkan kalau salah penanganan menjadi korban yang kedua kali," lanjutnya.

Jenderal Sigit mengatakan Dit PPA-PPO telah bekerjasama dengan berbagai stakeholder. Baik dari dalam negeri maupun luar negeri untuk sama-sama agar kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak serta perdagangan orang bisa ditangani dengan baik.

"Kami berterima kasih dan kami akan berkolaborasi dan bekerjasama dengan kementerian terkait, para pemerhati dan kerjasama yang kita lakukan selama ini dengan luar negeri, kerja sama dalam negeri dengan seluruh stakeholder untuk betul-betul memberikan pelayanan terbaik. Karena di satu sisi ada korban perempuan dan anak yang mengalami kekerasan di dalam negeri," ucapnya.

Jenderal Sigit kemudian menyinggung banyaknya WNI yang menjadi korban perdagangan orang di luar negeri. Dia ingin dengan adanya Dit PPA-PPO, bisa menekan angka WNI yang menjadi korban perdagangan orang di luar negeri.

"Di satu sisi juga banyak terjadi peristiwa people smuggling yang juga korbannya adalah warga negara kita yang tertipu mendapatkan janji-janji pekerjaan. Namun kemudian menjadi korban di luar negeri karena menggunakan jalur-jalur tidak resmi. Ini juga kecenderungannya dilakukan dan yang proaktif adalah korban sehingga ini juga menyulitkan. Karena ketidaktahuannya dan mungkin hal-hal lain. Di sini tentunya kita bekerja ke depan itu bisa dihindari," ucapnya.

"Kemudian bagi yang bekerja di luar negeri, Pak Menteri P2MI yang menjelaskan, namun paling tidak melalui jalur yang benar dan dari sisi kita jangan kemudian bisa menjadi korban karena melalui jalur yang benar masyarakat akan mendapatkan jaminan perlindungan, akan mendapatkan hak-hak nya dan kita hindari agar peristiwa-peristiwa berulang seperti kemarin ada kasus mereka masuk dalam sindikat online scamming ini bisa kita tekan," tambahnya.

Lebih lanjut Jenderal Sigit juga berharap Dit PPA-PPO bisa memenuhi kesetaraan gender. Dia berjanji akan meningkatkan kinerja jajarannya untuk tetap profesional menangani kasus terhadap perempuan dan anak serta perdagangan orang.

"Ini momentum yang harus kita dorong, perlindungan baik perempuan dan anak terhadap korban people smuggling ke depan betul-betul bisa kita maksimalkan. Kita terus tingkatkan personel-personel kita untuk betul-betul bisa profesional Ini membuka kesetaraan gender, jadi tuntutan untuk bisa memenuhi kesetaraan gender sampai dengan 30% dengan adanya direktorat ini diharapkan bisa menjadi saluran apa yang diharapkan," imbuhnya.

Fakta Mengerikan Kejahatan PPA-PPO di Dunia

Dalam paparannya, Jenderal Sigit mengungkapkan fakta kejahatan PPA-PPO di dunia. Dia mengatakan kejahatan dan kekerasan pada perempuan dan anak kini menjadi perhatian dunia.

"Fenomena kejahatan PPA dan PPO global ini menjadi perhatian dunia, menjadi perhatian lembaga-lembaga dunia termasuk juga dari hasil global risk report 2026, 33 ancaman jangka pendek selama ini salah satunya adalah online arms yang ada di posisi peringkat ke-12, di mana di dalamnya menyangkut perilaku bahaya yang mengancam kesehatan emosional, dan ini kemudian bisa menjadi potensi munculnya kekerasan seksual, pelecehan, dan perundungan terhadap anak, ini salah satu hasil survei," ujar Jenderal Sigit saat sambutan.

Kejahatan yang berikutnya adalah mengenai penyelundupan dan perdagangan orang. Jenderal Sigit juga mengungkapkan data WHO menunjukkan 1 miliar anak mengalami kasus kekerasan, dan 370 juta perempuan menjadi korban pemerkosaan.

"Kemudian, crime analysis on economic activity berada di peringkat ke-23, yang menunjukkan potensi meningkatnya keuangan ilegal, perdagangan dan penyelundupan, termasuk di dalamnya human trafficking dan people smuggling, jadi ini menjadi ancaman 2 tahun ini yang tentunya menjadi perhatian dunia" katanya.

"Kemudian dari WHO, menyampaikan 1 miliar anak mengalami kasus kekerasan minimal 1 kali dan lebih dari 370 juta perempuan pernah mengalami pemerkosaan atau kekerasan seksual sebelum usia 18, ini angka yang sangat besar namun seperti tidak terjadi apa-apa," sambungnya.

Data selanjutnya dari UNICEF yang menyebutkan 1,6 miliar anak artinya 2 dari 3 anak pernah mengalami hukuman berupa kekerasan dari orang tua ataupun pengasuhnya. Kemudian 83 ribu anak dan perempuan dibunuh secara sengaja dan pelakunya 60% rata-rata pasangan atau anggota keluarga,

"Jadi ini adalah situasi yang dihadapi, sehingga tidak mudah untuk kemudian membuat korban betul-betul berani melapor karena peristiwa-peristiwa yang ada," ucapnya.

Menurutnya, masalah mengenai korban yang tidak berani bersuara ini bisa menghambat investigasi. Dia mengatakan masalah seperti ini yang membuat penanganan kasus kekerasan anak dan perempuan menjadi lambat.

"Oleh karena itu, dari hasil surveinya penanganannya menjadi sangat lambat, atau hanya meningkat 0,2 persen selama 2 dekade, jadi itu yang menjadi PR besar, PR Direktorat PPA dan PPO untuk kemudian bisa menghadapi halangan-halangan yang ada," ucap Sigit.

(zap/hri)


Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |