Indonesia Surati BoP soal Upaya Israel Caplok Tepi Barat

2 hours ago 1

Jakarta -

Israel berencana mengambil paksa kendali atas wilayah Tepi Barat. Pemerintah Indonesia mengatakan sudah bersikap mengenai situasi ini dengan cara bersurat ke Board of Peace.

"Kita Menyuarakan, kita menyampaikan surat ke BoP, bukan kecaman ya, tetapi concern kita terhadap situasi yang terjadi di sana, dan ya situasi seperti apa yang kita inginkan supaya ini semua berjalan sesuai dengan apa yang menjadi peace proposal ini," ujar Menlu Sugiono saat menyampaikan keterangan pers di Washington DC, Jumat (20/2/2026) waktu setempat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelumnya, Menteri Keuangan Israel, Bezalel Smotrich, kembali menuai kontroversi dengan mengatakan dirinya akan mengupayakan kebijakan yang "mendorong migrasi" warga Palestina dari Tepi Barat dan Jalur Gaza.

Smotrich, yang beraliran sayap kanan ini, merupakan salah satu sosok di balik keputusan kontroversial pemerintah Israel baru-baru ini dalam menyetujui proposal untuk mendaftarkan sebagian besar tanah di Tepi Barat sebagai "milik negara" jika warga Palestina tidak dapat membuktikan kepemilikannya.


Pernyataan kontroversial itu, seperti dilansir AFP dan The Times of Israel, Rabu (18/2), disampaikan Smotrich saat berbicara dalam acara Partai Zionisme Religius yang digelar pada Selasa (17/2) malam. Dia berusaha memaparkan apa yang menurutnya harus menjadi tujuan pemerintah Israel berikutnya.


"Kita akan menghapus gagasan negara teror Arab," cetus Smotrich dalam pernyataannya.


"Kita akhirnya akan secara resmi dan secara praktis membatalkan Perjanjian Oslo yang terkutuk dan memulai jalan menuju kedaulatan, sambil mendorong migrasi dari Gaza dan Yudea dan Samaria," ujarnya, menggunakan nama istilah alkitabiah yang digunakan Israel untuk menyebut Tepi Barat.


"Tidak ada solusi jangka panjang lainnya," tegas Smotrich, yang mendapat tepuk tangan dari para hadirin dalam acara tersebut.


Perjanjian Oslo merujuk pada dua perjanjian yang ditandatangani pada tahun 1993 (Oslo I) dan tahun 1995 (Oslo II) antara Israel dan Organisasi Pembebasan Palestina (PLO), yang menetapkan kerangka kerja untuk solusi dua negara dan pemerintahan Palestina yang mandiri.


Pernyataan kontroversial Smotrich itu disampaikan setelah pemerintah Israel menuai kecaman luas atas langkahnya menyetujui proposal untuk mendaftarkan sebagian besar tanah di Tepi Barat sebagai "milik negara", jika warga Palestina tidak dapat membuktikan kepemilikannya.


Proposal kontroversial tersebut, menurut laporan televisi lokal Israel KAN, diajukan oleh Smotrich bersama Menteri Kehakiman Yariv Levin dan Menteri Pertahanan Israel Katz. Smotrich mengatakan pada Minggu (15/2) bahwa langkah tersebut merupakan kelanjutan dari "revolusi permukiman untuk mengendalikan semua tanah kita".


Kecaman mengalir dari banyak negara, dengan misi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dari 85 negara pada Selasa (17/2) ramai-ramai mengutuk Tel Aviv. Otoritas Palestina juga memberikan reaksi keras, dengan memperingatkan bahwa langkah Israel tersebut sama saja dengan "aneksasi de-facto" dan pelanggaran hukum internasional.

(zap/dhn)

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |