Seorang wanita berinisial RD diduga menjadi korban pelecehan dan kekerasan oleh atasannya yang merupakan kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jawa Barat (Jabar). Korban telah melaporkan dugaan kasus itu ke polisi.
Dugaan pelecehan itu viral di media sosial (medsos) seperti dilihat detikcom, Kamis (23/10). Dinarasikan pelecehan terjadi di kantor SPPG Jatiasih, Bekasi Selatan.
Dalam narasi tersebut, korban disebut mengalami pelecehan hingga penganiayaan. Pelaku disebut kerap memaki dan memperlakukan korban dengan kasar sejak hari pertama dia bekerja di SPPG itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Atas hal yang dialaminya, korban melapor ke Polres Metro Bekasi Kota. Pelaporan tersebut dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota AKBP Braiel Arnold Rondonuwu.
"LP (laporan polisi) sudah kita terima," kata Braiel kepada wartawan, Kamis (23/10/2025).
Korban juga melaporkan dugaan penganiayaan. Braiel menyebut pihaknya akan mendalami dugaan pelecehan hingga penganiayaan kepada para pihak terkait.
"Korban mengaku dianiaya. Pelapor belum datang untuk kita minta keterangan. Segera kita jadwalkan untuk minta keterangan para pihak," ujarnya.
Wanita berinisial RD diduga menjadi korban pelecehan dan kekerasan oleh atasannya yang merupakan kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jawa Barat. Korban mengaku sering dibentak oleh pelaku karena masalah sepele.
Korban RD menyebutkan, mulanya, pada Jumat (3/10/2025), menerima pekerjaan dari pelaku sebagai akuntan. Hari pertama kerja, RD sudah mencurigai gerak-gerik pelaku yang disebut melanggar privasi RD.
Korban mengaku mengalami kekerasan verbal. Ia langsung bekerja setelah interview. Setiap hari, RD mengaku mendapatkan kekerasan verbal, bahkan mendapat perlakuan yang membuat tidak nyaman atas perbuatan pelaku.
"Jadi dia mulai buka-buka tas saya, dia buka-buka HP, galeri, semua dia cek. Terus dia terlalu dekat duduknya sama saya. Nah, awalnya saya pikir, 'oh, ya udah nggak apa-apa, mungkin karena memang sudah tidak berapa lama kali ya', nah saya mikir kayak gitu. Tapi tambah kelamaan, tambah dia tambah tidak sopan," kata RD saat dihubungi detikcom, Kamis (23/10/2025).
Kemudian, pada 6-15 Oktober, pelaku disebut kerap membentak korban tanpa alasan yang jelas. Menurut RD, pelaku sering membesar-besarkan masalah dan mengamuk kepada karyawan lain karena masalahnya sendiri di pekerjaan yang menjadi tanggung jawabnya sebagai Kepala SPPG.
"Jadi masalah kecil segitu aja didramatisirkan, ketika dia (pelaku) ada keluhan dalam hati. Keluhan misalnya bahan baku kurang, dia udah bisa ngamuk di situ. Bisa dilihat dari sikap dan sifatnya dia seperti apa, karena memang ketika kita lihat dia ngamuk gitu, ngamuknya kayak kemasukan setan," ucap RD.
"Ketika ditanya 'kenapa kamu ngamuk?' Dia pun tidak tahu, dia bilang 'nggak apa-apa saya sedikit stres aja', karena memang kurang ini kurang itu. Memang udah tugas kamu, itu memang udah konsekuensi kamu untuk menjadi Kepala SPPG," tambahnya.
Korban RD mengaku sempat mendapat ancaman dari pelaku yang mengaku-ngaku sebagai anak dari prajurit TNI. Dia mengatakan saat ditegur yayasan, pelaku tidak merasa bersalah atas perbuatannya.
"Dia sempat mengancam dengan background-nya dia sebagai anaknya TNI gitu. Dia selalu pamer bapaknya TNI dan ketika dia ditegur sama yayasan, dia tertawa seperti orang penjahat gitu," ujarnya.
Korban RD berharap pelaku dapat ditindak tegas oleh pihak BGN. Dia juga meminta agar pelaku dicopot dari jabatan Kepala SPPG di Bekasi Selatan.
"Terkait kasus ini, saya dan keluarga saya pasti ya kan tindak tegas dan saya menunggu ketegasan dari BGN pusat. Saya menunggu tindak tegasnya mereka karena memang pelakunya ini masih bekerja seperti normalnya," katanya.
Seperti diketahui, dugaan pelecehan itu viral di media sosial, seperti dilihat detikcom, Kamis (23/10). Dinarasikan pelecehan terjadi di kantor SPPG Jatiasih, Bekasi Selatan.
Dalam narasi itu, korban disebut mengalami pelecehan hingga penganiayaan. Pelaku disebut kerap memaki dan memperlakukan korban dengan kasar sejak hari pertama dia bekerja di SPPG tersebut.
Atas hal yang dialaminya, korban melapor ke Polres Metro Bekasi Kota. Pelaporan tersebut dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota AKBP Braiel Arnold Rondonuwu.
"LP (laporan polisi) sudah kita terima," kata Braiel kepada wartawan, Kamis (23/10).
Korban juga melaporkan dugaan penganiayaan. Braiel menyebutkan pihaknya akan mendalami dugaan pelecehan hingga penganiayaan kepada para pihak terkait.
"Korban mengaku dianiaya. Pelapor belum datang untuk kita minta keterangan. Segera kita jadwalkan untuk minta keterangan para pihak," ujarnya.
Seorang wanita berinisial RD diduga menjadi korban pelecehan dan kekerasan oleh atasannya yang merupakan kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jawa Barat (Jabar). Badan Gizi Nasional (BGN) menginvestigasi kasus tersebut.
"Sudah kami investigasi dan dalam proses penindakan," ujar Kepala BGN Dadan Hindayana saat dihubungi wartawan, Kamis (23/10/2025).
BGN berjanji akan menindak tegas apabila kepala SPPG di Jatiasih itu terbukti melakukan pelanggaran, termasuk pencopotan jabatan.
"Kita pastikan setelah resmi ya (terkait pencopotan jabatan Kepala SPPG). (Akan tindak tegas pelaku apabila terbukti) Iya pasti," tuturnya.
Polisi menyelidiki kasus pelecehan dan penganiayaan yang dilakukan oleh kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Bekasi Selatan, Kota Bekasi. Polisi akan memeriksa karyawati yang menjadi korban hingga kepala SPPG tersebut.
Saat ini polisi masih mendalami keterangan karyawati berinisial RD yang menjadi korban pelecehan terlapor. Polres Metro Bekasi Kota telah resmi menerima laporan dari korban.
"Masih kita dalami kaitan informasi tersebut. Memang kemarin sudah laporan. Kita masih mendalami keterangan tersebut," kata Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Kusumo Wahyu kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jumat (24/10/2025).
Kusumo mengatakan korban seharusnya diklarifikasi pada Kamis (23/10) kemarin, tapi pemeriksaan batal lantaran korban sakit. Sementara itu, pemeriksaan terhadap terlapor akan dilakukan setelah klarifikasi terhadap korban.
"Kemarin korban kondisinya sedang tidak sehat terus kita coba komunikasikan, korban minta waktu untuk pemeriksaan (BAP). Korban memberikan laporan terlebih dahulu seperti apa kejadiannya, baru kemudian bisa tentukan langkah selanjutnya," jelasnya.
(aud/lir)

















































