Gus Najih Apresiasi Penindakan 38 Ribu Kasus Narkoba: Rakyat di Belakang Polri

2 months ago 20

Jakarta -

Pengurus Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (Lakpesdam) PBNU M Najih Arromadloni mengapresiasi langkah Polri dalam rangka pemberantasan narkoba di Indonesia. Sepanjang Januari hingga Oktober 2025, Polri mengungkap 38.943 kasus narkotika dengan menyita barang bukti seberat 197,71 ton dari berbagai jenis.

"Ya itu kinerja aparat penegak hukum yang harus diapresiasi. Tapi di sisi lain menunjukkan masih besarnya ancaman narkoba di negeri ini," kata Gus Najih sapaan akrabnya kepada wartawan, Minggu (26/10/2025).

Langkah Polri dalam memberantas narkoba ini sesuai dengan instruksi Presiden Prabowo Subianto dalam Asta Cita.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Gus Najih mengatakan penegakan hukum yang lebih keras dan total perlu dilakukan dalam pemberantasan narkoba di Indonesia.

"Hukum pengedar narkoba seberat-beratnya, kalau perlu hukuman mati," ujarnya.

Gus Najih menyakini, rakyat akan selalu mendukung dan berada di belakang Polri dalam rangka memberantas praktik narkoba dan menindak tegas para bandarnya.

"Tentu, Polri harus lebih tegas untuk menjamin keselamatan masyarakat dari bahaya dan ancaman narkoba. Kalau Polri serius menghadapi para bandar narkoba, rakyat pasti ada di belakang Polri," tutur Gus Najih.

Sebelumnya, Polri menangkap dan menahan 51.763 tersangka serta menyita 197,71 tonnarkobadalam 38.943 kasus peredarannarkobaselama periode Januari hingga Oktober 2025.

Kabareskrim Polri Komjen Syahardiantono menegaskan, pengungkapan ini merupakan wujud komitmen dari Korps Bhayangkara dalam rangka memberantas dan mencegah peredarannarkoba.

"Pemberantasan dan pencegahannarkobamerupakan program Presiden Prabowo-Gibran adanya asta cita ke tujuh harus dilakukan terus menerus. Pak Kapolri juga menegaskan untuk terus kita perang menuntaskannarkobadari hulu ke hilir, harus dilakukan tanpa henti," kata Syahar dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (22/10/2025).

(knv/imk)

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |