Fakta-fakta Ditangkapnya Pencuri Batik Tulis Rp 1,3 Miliar

7 hours ago 4
Jakarta -

Kasus pencurian batik di Jakarta Convention Center (JCC) Senayan, Jakarta, membetot perhatian. Pasalnya, pencurian itu terjadi saat acara pameran dan nilai kerugiannya miliaran rupiah!

Kasus ini diungkap dengan cepat oleh kepolisian. Tiga tersangka dibekuk polisi.

"Benar sudah dilakukan penangkapan terhadap 3 orang tersangka pada tanggal 12 Februari 2026 dan kerugian sekitar Rp 1,3 miliar," ujar Kapolsek Metro Tanah Abang AKBP Dhimas Prasetyo saat dikonfirmasi, Minggu (15/2/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ketiga pelaku mencuri kain dan baju batik tulis berkualitas tinggi di pameran di JCC Senayan tersebut. Peristiwa pencurian ini terjadi pada 3 Februari lalu. Para pelaku mencuri di salah stan pada pameran tersebut.

"Hanya dari satu stan saja dan benar dilakukan pada malam hari tanggal 3 Februari 2026," ujarnya.

1. Beraksi di Malam Hari

Dhimas mengatakan para pelaku beraksi saat malam hari sebelum acara pameran dimulai. Dia mengatakan kain batik hasil curian itu masih ada pada pelaku dan belum sempat dijual.

"Belum ada yang sempat dijual oleh pelaku," ujarnya.

Para pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Dia menduga pencurian ini dilakukan para pelaku dengan perencanaan yang matang.

"Ini bukan kali pertama pelaku melakukan jadi kemungkinan sudah mengetahui situasi yg memungkinkan mereka melakukan perbuatannya," ujarnya.

2. Penangkapan Ketiga Pelaku

Ketiga pelaku bernama Ledy Dwanty Naema Koen, Krisantus Nomleni, dan Gelbeth Juliana Yunus. Korban melaporkan aksi pencurian ini pada Rabu (4/2) atau sehari setelah kejadian.

Kanit Reskrim Polsek Tanah Abang, AKP Ikhsan Rangga, mengatakan pihaknya langsung bergerak ke lokasi dan mengecek rekaman CCTV usai adanya laporan tersebut. AKP Ikhsan memimpin penangkapan ketiga pelaku pada Kamis (12/2) di lokasi yang berbeda.

Polisi awalnya mendatangi rumah Ledy di Kota Bekasi dan berhasil menemukan batik hasil curian. Ledy diamankan atas petunjuk dari suaminya.

"Pelaku Saudari Ledy Dwanty Naema Koen tidak ada di tempat, selanjutnya suami pelaku memberitahukan kediaman Saudari Ledy Dwanty Naema Koen, dan atas petunjuk suaminya sehingga pelaku Saudari Ledy Dwanty Naema Koen dapat diamankan," ujarnya.

Setelah itu, Ledy menunjukkan lokasi dua pelaku lainnya, Krisantus dan Gelbeth yang berlokasi tak jauh dari kediaman Ledy. Ketiga pelaku dibawa ke Polsek Tanah Abang.

3. Deretan Barang Bukti

Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita barang bukti baju batik dan bahan batik hasil curian. Total nilai barang yang dicuri ketiga pelaku sekitar Rp 1,3 miliar.

"Barang bukti dua kontainer isi baju batik dan kain batik," ujar Ikhsan.

Polisi juga mengamankan dua karung besar, satu koper isi baju batik, serta lima kantong plastik berisi baju dan kain batik, 3 unit HP pelaku, dan satu unit mobil Toyota Cayla yang digunakan para pelaku saat beraksi.

4. Dua Kali Mencuri di JCC

Polisi menangkap tiga pelaku pencuri Polisi mengatakan para pelaku sudah dua kali melakukan aksi pencurian. Sebelumnya, para pelaku juga mencuri di JCC.

"Dua kali, termasuk yang terakhir ini dan di JCC keduanya. Yang pertama kain bahan juga kerugian kurang lebih Rp 100 juta," ujar Kapolsek Tanah Abang, AKBP Dhimas Prasetyo.

5. Motif 3 Pelaku Mencuri Batik Tulis

Dhimas mengatakan ketiga pelaku berteman dan berasal dari satu daerah yang sama. Dia mengungkap motif ekonomi merupakan alasan para pelaku melakukan aksi tersebut.

"Motif ekonomi. Iya pertemanan asal satu daerah," ujarnya.

(jbr/rfs)


Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |