Jakarta -
Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) melakukan razia ke Lapas Kelas IIB Nabire, Papua Tengah. Dalam razia itu ditemukan handphone hingga senjata tajam atau sajam milik warga binaan.
"Malam ini kami tim Ditjenpas bekerja sama dengan Polda, Danrem, dan Dandim Papua Tengah Polri dan TNI melakukan razia di Lapas Nabire, dengan 242 personil melakukan razia di Lapas Nabire. Ini dalam rangka sterilisasi Lapas Nabire pasca terjadinya pelarian dan penyerangan, juga bagian dari keseriusan kami memangkas akar masalah, agar tidak terjadi lagi peristiwa yang sama," ujar Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) Mashudi kepada wartawan, Rabu (4/6/2025).
Mashudi mengatakan dalam razia tersebut disita beberapa barang-barang terlarang, antara lain handphone, senjata tajam, alat-alat elektronik dan beberapa barang terlarang lainnya. Mashudi berharap dengan disitanya barang-barang itu diharapkan dapat menurunkan tingkat risiko dari Lapas Nabire.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami juga telah berkoordinasi untuk menempatkan anggota Polri dan TNI untuk memperkuat keamanan. Kami berharap pola sinergitas ini akan menjadi pola kerjasama yang akan memperkuat pengamanan lapas Nabire," jelas Mashudi.
"Secara khusus saya sudah mengintruksikan kepada Kakanwil Ditjenpas untuk memperkuat lapas dan rutan rawan risiko dengan dukungan pengaman bantuan dari Polri dan TNI," sambungnya.
Dia pun menyampaikan giat razia ini rutin dilakukan dan insidentil oleh lapas dan rutan seluruh Indoensia. Razia ini bekerja sama dengan Polri dan TNI.
Terkait temuan itu, Mashudi mengatakan pihaknya selanjutnya melakukan koordinasi dengan Pangdam Jayapura dan Kapolda Jayapura.
"Ini juga merupakan langkah kami untuk melakukan mitigasi risiko terhadap gangguan keamanan dan ketertiban di wilayah lain, khususnya dalam hal ini Jayapura. Agar kejadian yang sama tidak terjadi lagi," pungkas Mashudi.
Lihat juga Video Mencekam 19 Napi Lapas Nabire Kabur Sambil Serang Petugas Pakai Parang
(aud/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini