Rapat Bareng Nusron, Deddy Sitorus Soroti Tanggul Beton di Cilincing

2 hours ago 1

Jakarta -

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melaksanakan rapat dengan Komisi II DPR RI. Dalam rapat, anggota Komisi II DPR RI Deddy Sitorus meminta Nusron menjelaskan tanggul tersebut.

"Mungkin bisa disinggung juga pertanyaan publik terkait pagar beton itu, Pak, mungkin bisa dijelaskan nanti kalau ada waktu, kalau nggak tertulis ya. Karena kami (Komisi II) juga banyak mendapat pertanyaan soal itu," ujar Deddy dalam rapat kerja dengan Kementerian ATR/BPN, di kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (15/9/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Setelah rapat, Nusron menjelaskan bahwa perizinan pembangunan tanggul maupun tata ruangnya menjadi kewenangan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Nusron mengatakan, wewenang terkait tanggul beton itu ada di KKP.

"Kalau belum ada sertifikatnya, ya kami nggak ada kewenangan. Cuma di KKP, baik tata ruang lautnya, maupun izin reklamasinya di sana semua," ucap Nusron.

Dalam video viral di medsos seperti dilihat detikcom, Rabu (10/9), tanggul beton itu disebut membentang sekitar 2-3 kilometer (km) di pesisir Cilincing. Seorang dalam video juga menyebutkan tanggul itu mengganggu jalur melaut hingga membuat nelayan harus memutar lebih jauh.

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan Pemprov DKI tidak pernah mengeluarkan izin terkait pembangunan tanggul beton di pesisir Cilincing, Jakarta Utara. Ia pun telah meminta dinas terkait segera memanggil pihak perusahaan.

"Pemprov DKI tidak mengeluarkan izin atas pagar laut itu. Yang paling penting bagi kami, para nelayan tidak boleh terganggu aktivitasnya. Karena itu, saya sudah minta dinas terkait untuk segera mengundang perusahaan tersebut," ujar Pramono di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Kamis (11/9).

Izin tersebut, menurut dia, sepenuhnya merupakan kewenangan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) yang diberikan kepada PT Karyacipta Nusantara. Meski begitu, Pramono menekankan hal terpenting bagi Pemprov Jakarta adalah memastikan aktivitas nelayan tidak terganggu akibat proyek tersebut.

(ial/gbr)

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |