Kemlu: Indonesia Konsisten Dukung Upaya di PBB Agar Dunia Akui Palestina

2 hours ago 1

Jakarta -

Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) telah menggelar voting yang hasilnya menyepakati resolusi mendukung terbentuknya negara Palestina merdeka. Kementerian Luar Negeri RI menegaskan Indonesia konsisten mendukung pengakuan dunia atas negara Palestina.

"Indonesia secara konsisten mendukung semua upaya di PBB yang bertujuan memperluas pengakuan global atas Palestina. Bagi Indonesia pengakuan global sangat penting untuk memberikan Palestina posisi yang setara dalam proses perdamaian," kata Jubir 2 Kementerian Luar Negeri, Vahd Nabyl A. Mulachela, kepada wartawan, Senin (15/9/2025).

Vahd menyebut Indonesia akan terus secara konsisten meningkatkan koordinasi dengan berbagai negara-negara serta organisasi internasional untuk menggalang dukungan atas status kenegaraan Palestina dan tercapainya gencatan segera di Gaza.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Misalnya, pada Konferensi Tingkat Menlu Luar Biasa OKI pada 25 Agustus 2025, Indonesia dan negara-negara Islam lainnya menyatukan suara menolak keras rencana Israel melakukan pendudukan permanen dalam skala besar di Palestina dan aneksasi Gaza," ucap Vahd.

"Di samping itu, Indonesia juga terus berkomitmen memberikan bantuan kemanusiaan kepada rakyat Gaza, termasuk tawaran melakukan evakuasi bagi pasien yang memerlukan perawatan darurat sebagaimana diminta Dirjen WHO," tambahnya.

Seperti diketahui, Majelis Umum PBB telah menggelar voting yang hasilnya menyepakati resolusi mendukung terbentuknya negara Palestina merdeka. Sebanyak 142 negara mendukung resolusi itu, 10 negara menolak dan 12 negara abstain.

Dikutip dari situs resmi PBB, Minggu (14/9/2025), Deklarasi New York merupakan hasil konferensi internasional yang diselenggarakan pada Juli lalu di Markas Besar PBB. Konferensi itu digagas Prancis dan Arab Saudi.

Sebelum pemungutan suara, Duta Besar Prancis di PBB, Jérôme Bonnafont, mengingatkan Deklarasi New York akan menyusun satu peta jalan untuk mewujudkan solusi dua negara. Dia mengatakan deklarasi itu melibatkan gencatan senjata segera di Gaza, pembebasan semua sandera yang ditawan di Gaza, dan pembentukan Negara Palestina yang layak dan berdaulat.

Peta jalan tersebut selanjutnya menyerukan pelucutan senjata Hamas dan pengucilannya dari pemerintahan di Gaza. Deklarasi itu juga berisi poin normalisasi hubungan antara Israel dan negara-negara Arab, serta jaminan keamanan kolektif.

Berikut daftar 10 negara menolak resolusi yang diberi nama resmi 'Deklarasi New York tentang Penyelesaian Damai Masalah Palestina dan Implementasi Solusi Dua Negara' tersebut:

1. Argentina
2. Hungaria
3. Mikronesia
4. Nauru
5. Palau
6. Papua Nugini
7. Paraguay
8. Tonga
9. Amerika Serikat
10. Israel.

Negara abstain:

1. Albania
2. Ceko
3. Kamerun
4. Ekuador
5. Ethiopia
6. Fiji
7. Samoa
8. Guatemala
9. Makedonia Utara
10. Moldova
11. Sudan Selatan
12. Kongo.

(fas/dhn)

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |