Jakarta -
Badan Narkotika Nasional (BNN) menggelar puncak peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2026 di Balai Besar Rehabilitasi BNN Lido, Bogor, Kamis (27/7). Kegiatan ini menjadi momentum bagi BNN untuk memperkuat pendekatan dalam menangani persoalan narkoba, mulai dari pencegahan, pemberantasan, rehabilitasi, hingga pemulihan penyalahgunaan narkotika di Indonesia.
Peringatan HANI 2026 mengusung tema "Membangun Generasi Sehat, Cerdas dan Kuat Melalui Gerakan Ananda Bersinar Menuju Indonesia Emas 2045". Acara tersebut dihadiri sejumlah pejabat pemerintah, pemangku kepentingan, serta berbagai elemen masyarakat.
Kepala BNN RI, Komjen Suyudi Ario Seto mengatakan, Indonesia tengah berada dalam fase penting untuk mempersiapkan generasi yang akan membawa bangsa menuju Indonesia Emas 2045. Menurutnya, pembangunan sumber daya manusia menjadi salah satu kunci dalam menghadapi bonus demografi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Bapak, Ibu, hadirin yang kami hormati, bangsa Indonesia sedang berada pada fase yang sangat menentukan. Kita tengah mempersiapkan generasi yang akan mengisi puncak bonus demografi dan membawa Indonesia menuju kisah besar Indonesia emas 2045," ujarnya di Balai Besar Rehabilitasi Lido BNN, Bogor, Jawa Barat, Kamis (23/7/2026).
"Untuk itu mewujudkan, kita membutuhkan sumber daya manusia yang sehat, cerdas, unggul, produktif, berkarakter dan memiliki daya saing yang tinggi," imbuhnya.
Lebih lanjut, Suyudi mengatakan pemerintah telah membangun berbagai program untuk meningkatkan kualitas manusia Indonesia. Upaya tersebut diwujudkan melalui sejumlah program seperti Makan Bergizi Gratis (MBG), Sekolah Rakyat, Sekolah Garuda, penguatan pangan nasional, hingga pelatihan vokasi.
Menurutnya, pembangunan sumber daya manusia juga perlu diiringi dengan perlindungan terhadap generasi muda dari berbagai ancaman, termasuk penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
BNN Perkuat Langkah Pemberantasan Narkoba
Foto: Dok. Rahmat Khairurizqi/detikcom
Dalam rangkaian puncak HANI 2026, BNN turut memperkuat langkah pemberantasan dengan melakukan pemusnahan simbolis barang bukti hasil pengungkapan lima kasus tindak pidana narkotika. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya memutus jaringan peredaran gelap narkotika nasional maupun internasional.
Deputi Bidang Pemberantasan BNN RI, Irjen Pol Aswin Sipayung mengatakan barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan berbagai modus peredaran narkotika, mulai dari penyelundupan melalui jalur udara, jalur laut, pemanfaatan mekanisme impor barang, hingga produksi narkotika di clandestine laboratory.
Lima kasus tersebut meliputi pengungkapan peredaran gelap sabu di Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, pengungkapan peredaran gelap hashish jaringan internasional, pengungkapan laboratorium gelap (clandestine laboratory) di Kota Padang, penyelundupan kuncup bunga cannabinoid bermodus impor barang, serta penyelundupan sabu melalui jalur pelayaran.
"Atas perbuatannya, seluruh tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) jo. Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana mati atau pidana penjara seumur hidup," kata Aswin.
Selain itu, Aswin mengatakan BNN terus memperkuat sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan untuk mempersempit ruang gerak jaringan narkotika.
"BNN juga mengajak seluruh masyarakat untuk terus meningkatkan kewaspadaan dan berperan aktif dalam memberikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika. Sinergi antara pemerintah dan masyarakat menjadi kunci dalam mewujudkan Indonesia yang bersih dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika," ujarnya.
Sebagai informasi, puncak peringatan HANI 2026 turut dihadiri Kepala BNN RI, Komjen Suyudi Ario Seto bersama sejumlah menteri, wakil menteri, serta pejabat pemerintah terkait.
(akn/ega)


















































