Polisi Persilakan Satpam Buat Laporan soal Sopir Alphard Penerobos Lampu Merah

1 hour ago 1
Jakarta -

Polisi memastikan tidak ada kekerasan dalam kasus sopir mobil Toyota Alphard menerobos lampu merah di Bundaran HI, Jakarta Pusat (Jakpus), hingga ribut dengan satpam saat ditegur. Pihak kepolisian juga mempersilakan pihak terkait yang merasa dirugikan untuk membuat laporan polisi.

"Kami menyampaikan bahwa apabila ada hal yang kurang berkenan atau yang belum merasa puas dari pihak manapun, kami persilakan untuk membuat laporan," kata Kapolsek Metro Menteng, AKBP Braiel Arnold Rondonuwu kepada wartawan di Mapolsek Metro Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (23/7/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Braiel menyatakan, polisi siap menindaklanjuti bila ada laporan terkait kasus tersebut, terutama bagi pihak terkait dalam kasus ini.

"Terutama dari pihak yang terkait, kami persilakan untuk membuat laporan apabila ada hal yang merasa kurang puas atau yang kurang berkenan pada saat dilakukan atau pada saat proses mediasi. Kami persilakan dan akan kami tindak lanjuti sesuai dengan prosesnya, prosedur hukum," jelasnya.

"Terutama dari pihak yang terkait (satpam di Bundaran HI), apabila ada hal yang merasa kurang puas pada saat dilakukan atau pada saat proses mediasi, kami persilakan dan akan kami tindak lanjuti sesuai dengan prosesnya, prosedur hukum," ucapnya.

Braiel menambahkan, pihak kepolisian akan memanggil kedua belah pihak untuk diklarifikasi lebih lanjut terkait perkara yang ada. Polisi juga akan mengklarifikasi curhatan Victor di media sosial yang menyebut diminta bersujud saat meminta maaf.

"Kalau diminta sujud ini yang saya perlu klarifikasi ke kedua belah pihak. Kami masih mengklarifikasi yang bersangkutan bagaimana prosesnya pada saat itu seperti apa riilnya," kata Braiel.

Sebagai informasi, sopir mobil Toyota Alphard menerobos lampu merah di Bundaran HI, Jakarta Pusat (Jakpus), hingga ribut dengan satpam saat ditegur. Polisi menyebut sopir Alphard itu telah kena tilang.

"Kena tilang elektronik," kata Kapolsek Metro Menteng AKBP Braiel Arnold Rondonuwu saat dihubungi, Rabu (22/7).

Braiel mengatakan satpam di lokasi menegur pengemudi Alphard karena menerobos lampu merah dengan cara menggebrak kaca mobil. Pengemudi Alphard tak terima hingga berujung keributan.

"Kemudian satpam menegur pengendara dengan menggebrak kaca mobil. Pengendara mobil tidak terima dengan tindakan security tersebut dan terjadi cekcok mulut," jelasnya.

Kedua pihak lalu mendatangi Pospol Thamrin. Polisi memfasilitasi mediasi dan persoalan diselesaikan secara kekeluargaan.

"Setelah kedua belah pihak sepakat akhirnya saling memaafkan dan berjabat tangan. Sudah diselesaikan secara kekeluargaan dibantu mediasi oleh Kapospol di Pospol Thamrin," ujarnya.

(tsy/wnv)

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |