BGN Bakal Tutup Permanen Dapur MBG Jika Terjadi Keracunan Berulang

3 hours ago 1

Jakarta -

Badan Gizi Nasional (BGN) bakal menerapkan aturan tegas buntut kasus keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG). BGN akan menutup permanen satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) atau dapur MBG apabila terjadi kasus keracunan berulang.

"Betul (BGN akan menutup permanen SPPG jika terjadi keracunan)," ujar Wakil Kepala BGN Nanik S Deyang saat dimintai konfirmasi, Selasa (11/11/2025).

Nanik menjelaskan SPPG akan ditutup jika terbukti salah dalam mengelola SPPG. Dia mengatakan penghentian kegiatan operasional ini sebagai salah satu sanksi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ya kan mereka ditutup karena terjadi keracunan. Nah, setelah dicek, ternyata ada tata kelola yang salah. Nah, kalau terjadi lagi, berarti mereka melanggar tata kelola, misalnya soal waktu memasak, bahan baku, dan lain-lain," katanya.

Dia menegaskan penutupan terhadap SPPG yang terjadi keracunan berulang bersifat permanen.

"Iya (penutupan permanen), kalau terjadi keracunan lagi, kan berarti dia tidak menjalankan tata kelola dengan baik," kata Nanik saat ditegaskan sanksi penutupan yang dimaksud bersifat permanen.

Sebelumnya, BGN menyatakan tidak segan akan menutup SPPG yang masih melanggar standard operating procedure (SOP) dalam pelaksanaan program MBG. Saat ini, BGN telah menutup 112 SPPG yang melanggar aturan.

Wakil Kepala BGN Nanik S Deyang mengatakan, dari total dapur MBG yang sudah ditutup, ada 13 SPPG yang siap beroperasi lagi. Kendati begitu, Nanik memastikan kegiatan operasional kembali SPPG ini akan melalui pemeriksaan yang ketat.

"Yang ditutup jumlahnya sekitar 112 SPPG. Dari 112 ini, yang menyatakan siap dibuka lagi 13 (SPPG). Tapi kita lagi mau cek lagi," ujar Nanik saat dijumpai di kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Selasa (21/10).

Sebagian besar dapur MBG ditutup lantaran pelanggaran SOP, seperti memasak terlalu dini hingga belum mensterilisasi food tray. Penutupan SPPG ini menyusul maraknya terjadi kasus keracunan di sejumlah wilayah.

(zap/gbr)

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |