Kapolri Lantik Anggota Dewan Penasihat KSPSI, Ada Arsjad Rasjid

2 hours ago 1

Purwakarta -

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang juga sebagai Ketua Dewan Penasihat Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) melantik jajaran anggota Dewan Penasihat KSPSI. Total ada lima anggota yang dilantik hari ini, salah satunya Ketua Dewan Pertimbangan KADIN Indonesia Arsjad Rasjid.

Pelantikan digelar pada acara Tasyakuran di Pusdiklat KSPSI di Jatiluhur, Purwakarta, Jawa Barat, Sabtu (21/2/2026). Pelantikan turut disaksikan oleh Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea hingga para buruh.

Prosesi pelantikan diawali dengan pembacaan surat keputusan Ketua Dewan Penasihat KSPSI. Dalam surat keputusan itu, ditetapkan lima anggota Dewan Penasihat KSPSI. Berikut rinciannya:

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Anggota Dewan Penasihat KSPSI

Bidang Ekonomi: Arsjad Rasjid;
Bidang UMKM: Ferriyady Hartadinata;
Bidang Penegakan Hukum: Irjen Cahyono Wibowo;
Bidang Organisasi: Komjen Imam Widodo;
Bidang Mitigasi dan Masalah Hubungan Industrial: Komjen Yuda Gustawan.

Selanjutnya, Jenderal Sigit menyerahkan surat keputusan dan memakaikan jaket KSPSI bernuansa putih dan biru kepada kelima anggota.

"Tentunya saya ucapkan selamat juga, dan tentunya kali ini saya harus secara resmi selaku Dewan Penasihat KSPSI, Bapak Arsjad Rasjid. Beliau tadi dilantik, dikukuhkan menjadi penasihat di bidang ekonomi," kata Jenderal Sigit.

"Kemudian Pak Feryadi Hartadinata, beliau bidang koperasi dan UMKM. Kemudian Bapak Komjen Pol Imam Widodo. Jadi beliau nanti yang akan bergerak untuk pendampingan terkait dengan organisasi dan sebagainya," lanjut dia.

Sebagai Ketua Dewan Penasihat KSPSI, Jenderal Sigit, juga memastikan bahwa Polri akan selalu hadir mendukung perjuangan buruh dalam mendapatkan hak-haknya sesuai koridor aturan yang berlaku.

"Kemudian Pak Yuda Gustawan, beliau yang nanti tentunya akan bersama-sama dengan Desk Ketenagakerjaan untuk melakukan mitigasi terkait dengan masalah-masalah industrial," jelas Jenderal Sigit.

"Kalau mitigasinya tidak bisa selesai, saya serahkan kepada Pak Irhami. Biar lebih cepat. Sama juga dengan Pak Irjen Cahyono Wibowo, beliau yang nanti akan secara keseharian bekerjasama dengan beliau berdua, sehingga masalah permasalahan hukum terkait dengan hubungan industrial dan juga hal-hal lain, ini juga bisa betul-betul bisa lebih fokus," pungkasnya.

(ond/lir)

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |