Jakarta -
Sekretaris Badan Pengelola Perbatasan (BNPP) Komjen Pol Makhruzi Rahman menjelaskan batasan wilayah terbaru antara Indonesia dan Malaysia. Ia menyebut ada tiga desa di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, yang masuk ke wilayah Malaysia.
Hal itu disampaikan Makhruzi dalam Rapat Kerja dengan Komisi II DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (21/1/2026). Makhruzi mulanya menjelaskan adanya Outstanding Boundary Problem (OBP) yang telah disepakati Indonesia dan Malaysia terkait Pulau Sebatik.
"Ada tiga OBP yang telah disepakati dengan penandatanganan memorandum of outstanding pada Joint Indonesia-Malaysia ke-45 pada tanggal 18 Februari tahun 2025 di Pulau Sebatik, yaitu pada B-2700 dan B-3000 ini patok dan Simantipal. Ini menyisakan kurang lebih 127 hektare yang ada di Pulau Sebatik masuk ke wilayah Indonesia," kata Makhruzi dalam rapat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia menyebutkan ada empat segmen OBP di sektor barat, Kalimantan Barat. Pembahasan terkait ini masih dalam tahap perundingan terkait standard operating proceduru (SOP) dan term of reference (TOR).
"Kemudian, terdapat empat segmen OBP di sekitar sektor Barat, Kalimantan Barat yang belum kita tuntaskan, yaitu di D-400, OBP D-400, Gunung Raya, Sibuhuan, dan Batu Aum dalam tahap survei lapangan. Secara unilateral tim teknis perundingan RI dan pelaksanaan information exchange discussion antara untuk membahas TOR dan SOP," katanya.
Ia kemudian menjelaskan perbatasan wilayah di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, dengan Malaysia. Menurut dia, ada tiga desa di Nunukan yang sebagian wilayahnya masuk Malaysia.
"Yang keempat pada wilayah eks OBP Sinapat dan Kecamatan Lumbis Hulu, Kabupaten Nunukan, terdapat tiga desa yang sebagian wilayahnya masuk ke wilayah Malaysia," ujar Makhruzi.
Adapun tiga desa itu adalah Desa Kabungalor, Desa Lipaga, dan Desa Tetagas. Kendati demikian, sekitar 5.207 hektare wilayah yang sebelumnya masuk ke Malaysia menjadi pengembangan free trade zone.
"Kita, yang masuk wilayah Malaysia itu terdapat Desa Kabungalor, Desa Lipaga, Desa Tetagas, dan total wilayah yang masuk ke Indonesia kurang lebih, kurang lebih 5.207 hektare," ujar Makhruzi.
"Jadi masuk ke wilayah Indonesia. Kemudian, ada tambahan kurang lebih 5.200, kurang lebih 5.207 hektare ini lahan sebelumnya menjadi wilayah Malaysia, diusulkan menjadi mendukung pembangunan kawasan perbatasan sebagai pengganti kawasan hutan untuk pembangunan PLBN dan pengembangan free trade zone," imbuhnya.
Saksikan Live detikSore:
(dwr/fca)


















































